Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Balai Bahasa Dorong Regulasi Kurikulum dan Guru Bahasa Aceh

redaksi by redaksi
22/02/2025
in Nanggroe
0
Balai Bahasa Dorong Regulasi Kurikulum dan Guru Bahasa Aceh

Ilustrasi - Pelajar mengikuti program kurikulum diniyah di Sekolah Dasar Negeri 42 Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/2/2024). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Banda Aceh – Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBPA) mendorong Pemerintah Aceh membuat regulasi yang mengatur penerapan kurikulum muatan lokal dan pengadaan guru bahasa Aceh di hari peringatan bahasa ibu internasional.

“Kami berharap Pemerintah Aceh dapat segera mengeluarkan peraturan daerah atau qanun yang mendorong semua sekolah di Aceh menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah, seperti yang sudah berjalan di beberapa provinsi di Pulau Jawa,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Umar Solikhan di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan, bahwa UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya Pasal 41, mengamanatkan bahwa pembinaan, pengembangan, dan perlindungan bahasa daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Namun, menurut dia, pelaksanaannya di Aceh masih belum maksimal karena belum adanya qanun atau peraturan daerah yang secara resmi mengatur pelaksanaan muatan lokal bahasa daerah di sekolah-sekolah

Selain regulasi, Umar juga menyoroti pentingnya pengadaan guru bahasa daerah Aceh yang kompeten. Dia mengamati bahwa saat ini belum ada skema formal yang memungkinkan pengangkatan guru bahasa daerah Aceh dengan status setara dengan guru mata pelajaran lainnya.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh agar menyiapkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi mengajarkan bahasa Aceh.

“Setelah itu, perlu ada pengakuan dari kementerian agar para guru ini memiliki status profesional yang jelas sehingga dapat memperoleh hak yang sama, termasuk tunjangan profesi, seperti yang diterima oleh guru-guru mata pelajaran lainnya,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Larangan Retreat Bersifat Internal, PDIP Minta Tak Dibenturkan

Next Post

KAMMI Banda Aceh Lahirkan Komisariat Baru

Next Post
KAMMI Banda Aceh Lahirkan Komisariat Baru

KAMMI Banda Aceh Lahirkan Komisariat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

11/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

11/06/2026
H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

11/06/2026
Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

11/06/2026
Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com