Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejari Aceh Timur Eksekusi Hukuman Cambuk Dua Terpidana Judi

redaksi by redaksi
28/02/2025
in Lintas Timur
0
Kejari Aceh Timur Eksekusi Hukuman Cambuk Dua Terpidana Judi

Algojo mencambuk terpidana judi di Aceh Timur, Kamis (27/2/2025) ANTARA/HO-Dok Kejari Aceh Timur

IDI  – Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mengeksekusi dua terpidana judi (maisir-red) yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Pelaksanaan hukuman cambuk berlangsung secara terbuka di halaman Kantor Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Kamis.

Kedua terpidana yang menjalani hukuman cambuk yakni Abdullah dan M Dedi. Terpidana Abdullah dihukum 10 kali cambuk dan dikurangi masa penahanan yang dikonversi dengan empat kali cambuk.

Sedangkan terpidana M Dedi diputuskan bersalah dengan hukuman 12 kali cambuk dan dikurangi masa penahanan dengan tiga kali cambuk, sehingga hukuman yang dijalankan hanya sembilan kali cambuk.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Timur Muhajir mengatakan kedua terpidana diputuskan bersalah melakukan jarimah maisir atau tindak pidana perjudian berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Idi

“Eksekusi cambuk terhadap keduanya merupakan perintah majelis hakim Mahkamah Syariah Idi. Keduanya dinyatakan bersalah sebagaimana diatur Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Muhajir.

Ia mengatakan pelaksanaan uqubat cambuk dilakukan di depan umum. Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap terpidana dengan harapan tidak mengulanginya serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak mencontohnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh Timur Muhibuddin dalam tausiahnya pada eksekusi cambuk tersebut mengatakan taubat seseorang adalah jalan kembali kepada Allah SWT atas segala dosa yang telah diperbuatnya.

“Setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Akan tetapi, Allah SWT Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang benar-benar bertaubat dengan tulus,” kata Muhibuddin yang akrab disapa Waled Muhib.

Waled Muhib mengharapkan hukuman cambuk tersebut menjadi pelajaran dan awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik sesuai ajaran Islam bagi kedua terpidana.

“Kami mengingatkan masyarakat tidak berbuat dosa serta menjunjung tinggi pelaksana syariat Islam. apalagi di depan mata ada ibadah Ramadhan, maka sudah seharusnya tidak berkekalan dengan dosa kecil dan menjauhkan dosa-dosa besar,” kata Waled Muhib.

Sumber: antara

Previous Post

Pertamina Jamin Stok Elpiji 3 Kg di Aceh Aman Selama Ramadhan

Next Post

Faisal Ridha Bantu Pemasangan Lampu Jalan di Lamteumen Timur

Next Post
Faisal Ridha Bantu Pemasangan Lampu Jalan di Lamteumen Timur

Faisal Ridha Bantu Pemasangan Lampu Jalan di Lamteumen Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

Iran Tangguhkan Perundingan dengan AS Buntut Israel Bombardir Lebanon

02/06/2026
Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

Iran Janji bakal Permudah Kapal Jepang Melintasi Selat Hormuz

02/06/2026
Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

Ade Naylan Sadida: Juara MTQ, Hafizah 30 Juz Raih Best Award SDGs Internasional, Kini Lolos Pendidikan Dokter USK

01/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Fraksi PKS DPRK Dukung Wali Kota Tegakkan Syariat yang Terintegrasi dan Terpadu di Banda Aceh

01/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

01/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Kejari Aceh Timur Eksekusi Hukuman Cambuk Dua Terpidana Judi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com