PRIA bertubuh kurus itu tertunduk lesu. Umurnya hampir memasuki angka 40-an. Sudah dua hari terakhir itu terlihat kurang bergairah. Salah satu sebabnya karena adanya pengumuman Kemenpan RB soal pengunduran pengangkatan PPPK hingga satu tahun.
Dimana, berdasarkan surat Kemenpan RB dan BKN terbaru, pengangkatan CPNS 2024 pada Oktober 2025. Sedangkan untuk CPPPK tahap 1 dan 2 dilakukan serentak pada 1 Maret 2026 mendatang.
“Itu artinya kami masih harus menunggu hampir satu tahun lagi,” ujar dia tiba-tiba usai salat Tarawih tadi di salah satu Warkop di Banda Aceh, Minggu malam 9 Maret 2025.
Sebut saja namanya Rahmad. Ia selama ini merupakan honorer di salah satu lembaga pemerintahan. Ia mengaku honor sejak 2004 lalu dan telah berulangkali mengikuti tes CPNS dan PPPK, tetapi baru pada 2024 lalu dinyatakan lulus.
Sebagai honorer, ia mengaku berharap banyak usai dinyatakan lulus PPPK 2024 lalu.
“Istri saya juga guru honorer, tapi belum lulus PPPK kemarin. Sedangkan CPNS tidak bisa ikut lagi karena umur sudah lewat. Anak kami ada 3. Ayah mertua sakit-sakitan. Maka Ketika lulus PPPK 2024 lalu, kami sangat bersyukur,” ujar pria ini lesu.
“Tapi jika pengangkatan diundur hingga 1 Maret 2026 nanti, artinya masih ada satu tahun yang harus kami lalui dengan ketidakpastian,” katanya lagi.
“Melihat video rapat Mempan RB dengan Komisi II, membuat saya sangat sakit. Begitu gampang mereka mengundurkan pengangkatan PPPK hingga 1 Maret 2026,” ujarnya lagi sambil meneguk sisa-sisa kopi di gelas.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Riski, seorang CPPPK lulusan 2024 lainnya.
Sebagai seorang pria tertua di keluarganya, meski belum menikah, Riski mengaku sangat berharap bisa membantu ekonomi keluarga. Harapan tadi terbuka usai dirinya dinyatakan lulus PPPK di salah satu kementerian.
“Makanya begitu diumumkan pengangkatan PPPK ditunda hingga 1 Maret 2026 mendatang, dada terasa sesak. Mau mengeluh, takut dikira tak bersyukur,” ujarnya lagi.
“Ada kawan saya, yang bahkan hampir pensiun. Besar harapan kami, keputusan Menpan RB dan BKN soal pengunduran pengangkatan PPPK di 2026 ditinjau ulang,” kata dia.
Curhat Riski dan Rahmad, sebenarnya bukanlah satu-satunya efek yang muncul di Indonesia pasca adanya keputusan Menpan RB soal pengunduran pengangkatan CPPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.
Ribuan CPNS dan CPPPK lulusan 2024 bereaksi menolak keputusan tersebut. Ini karena rentan waktu yang dinilai relative lama. Terlebih mereka merupakan para honorer yang selama ini telah berkerja bakti untuk pemerintah selama bertahun-tahun.
Mereka berharap segera diangkat jadi ASN untuk memperoleh sedikit angin segar usai mengabdi bertahun-tahun. Namun sepertinya, harapan tersebut masih jauh. []












Lalu bagaimana dengan kami yg tidak lulus? Apakah tidak lebih sakit lagi