Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Golkar Siap Beri Bantuan Hukum Jika Dibutuhkan RK

redaksi by redaksi
17/03/2025
in Nasional
0

Golkar siap memberikan pendampingan hukum kepada Ridwan Kamil apabila diperlukan. RK terseret kasus dugaan korupsi penempatan iklan oleh Bank BJB. (Foto: CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta – Partai Golkar siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan kadernya yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ridwan Kamil diduga mengetahui kasus tersebut sehingga rumah kediamannya digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

“Kalau membutuhkan bantuan dari Golkar, kami siap untuk membantu,” ujar Sekretaris Jenderal Golkar M. Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3) malam.

Sarmuji mengatakan Ridwan Kamil bersikap kooperatif membantu KPK dalam mengusut kasus tersebut. Ia menegaskan hubungan Ridwan Kamil dengan Golkar masih baik-baik saja.

“Ya kita hormati proses hukum, saya yakin pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

“DPD Jawa Barat sudah berkomunikasi ke pak Ridwan Kamil, mungkin juga Pak Ridwan kamil berkomunikasi dengan yang lainnya juga,” lanjut Sarmuji.

Rumah kediaman Ridwan Kamil berikut 11 tempat lainnya, termasuk Kantor Bank BJB di Bandung, sudah digeledah tim penyidik KPK. Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Lembaga antirasuah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu. Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; dan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pererat Silaturahmi, PC IMM Abdya Minta Bupati Tidak Padang Sebelah Mata pada Mahasiswa Lokal

Next Post

Iran Semprot Trump: AS Tak Punya Wewenang Atur Kami

Next Post

Iran Semprot Trump: AS Tak Punya Wewenang Atur Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

23/07/2026
Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

23/07/2026
Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

23/07/2026
DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

23/07/2026
Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

23/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Golkar Siap Beri Bantuan Hukum Jika Dibutuhkan RK

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com