Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Siapa Pengganti Ayahwa di DPR Aceh Usai Cekmad dan Geuchiek Wan Dipecat?

redaksi by redaksi
07/04/2025
in Nanggroe
1
Siapa Pengganti Ayahwa di DPR Aceh Usai Cekmad dan Geuchiek Wan Dipecat?

BANDA ACEH – Partai Aceh resmi memecat Muhammad Thaib atau Cekmad dan Anwar Sanusi atau Geuchiek Wan dari keanggotaan. Padahal keduanya merupakan calon penerima Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR Aceh dari Ismail A Jalil atau Ayahwa yang telah dilantik jadi Bupati Aceh Utara periode 2025 hingga 2030.

Lantas siapa penerima PAW usai Cekmad dan Geuchiek Wan gugur dari urutan?

Berdasarkan hasil perhitungan KIP Aceh, PA memperoleh 4 kursi dari Dapil Aceh Utara. Peraih kursi pertama adalah milik Ismail A Jalil. Namun Ayahwa kini menjabat sebagai bupati Aceh Utara. Kursi milik Ayahwa-lah yang kini diperebutkan oleh urutan dari peraih suara terbanyak ke 5 dan seterusnya.

Sedangkan peraih suara kedua adalah Saiful Bahri atau Pon Yahya dengan suara 32.381. Kemudian peraih suara terbanyak ketiga adalah Teungku Muharuddin dengan suara 22.016 suara.

Peraih ke 4 adalah Sarjani atau Imum Jhon dengan suara 18.798.

Peraih suara terbanyak ke 5 adalah Muhammad Thaib atau Cekmad 17.507 suara. Namun yang bersangkutan sudah dipecat dari keanggotaan PA sehingga gugur dari urutan.

Kemudian peraih suara terbanyak ke 6 adalah Tarmizi Panyang dengan perolehan suara 16.350. Namun yang bersangkutan sudah menjadi wakil bupati Aceh Utara.

Sedangkan peraih urutan ke 7 selanjutnya adalah Ermiadi Abdul Rahman dengan suara 5.530 suara. Namun yang bersangkutan juga diberitakan dipecat.

Urutan ke 8 adalah Anwar Sanusi dengan suara di Pileg 2024 adalah 4.319. Geuchik Wan juga dipecat dari keanggotaan PA sehingga gugur dari urutan.

Sedangkan urutan ke 9 adalah Salmawati dengan suara perolehan suara 3.754. Sosok ini memungkinkan menjadi penerima PAW dari Ayahwa jika tak dipecat seperti kasus Cekmad dan Geuchiek Wan.

Sosok Salmawati juga diketahui sebagai istri dari Muzakir Manaf.

Previous Post

Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Selama Arus Balik

Next Post

Pengungkapan Kasus Sabung Ayam Dinilai Tak Transparan, SaKA Akan Laporkan Kapolres ke Propam Polda

Next Post
Pengungkapan Kasus Sabung Ayam Dinilai Tak Transparan, SaKA Akan Laporkan Kapolres ke Propam Polda

Pengungkapan Kasus Sabung Ayam Dinilai Tak Transparan, SaKA Akan Laporkan Kapolres ke Propam Polda

Comments 1

  1. M12H says:
    1 tahun ago

    Seandainya partai Aceh memberikan alasan bahwa keterwakilan perempuan untuk berada di DPRA saya rasa masih ada kemungkinan pandangan positif masyarakat akan ada, namun bila ada pemecatan hingga sekian kader bahkan kader yang memiliki suara terbanyak dan pantas menjadi pengganti, nah.. Disinilah pemikiran negatif masyarakat itu muncul, voice poinnya adalah: ada yang harus dikorbankan sebagai kader demi kepentingan dinasti, rakyat tetap lage biasa cit, Aceh tetap lage nyoe cit, setidak jieh pue na hai baro jeut ta inovasi nyan baro bereh

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Siapa Pengganti Ayahwa di DPR Aceh Usai Cekmad dan Geuchiek Wan Dipecat?

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com