Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

Saat Tenaga Kontrak Dianggap Beban

redaksi by redaksi
12/04/2025
in Saleuem
0
Ohku, Bupati Mirwan Minta SKPK Kurangi Gaji Tenaga Kontrak Sebesar 70 Persen

PRILAKU sejumlah bupati di Aceh yang memangkas anggaran tenaga kontrak dengan alasan efisiensi bikin geleng-geleng kepala. Alih-alih melakukan penghematan dibidang lain untuk masyarakat, mereka justru memangkas gaji tenaga kontrak.

Di Aceh Selatan, sang bupati meminta kepala SKPK mengurangi 70 persen gaji para tenaga kontrak. Kebijakan ini tentu akan berujung dengan pemutusan kerja sejumlah tenaga kontrak dan honorer di sana. Atau minimal, para tenaga kontrak hanya mendapat alokasi honor yang sangat kecil selama 2025.

Sementara di Aceh Besar, sejumlah personil Damkar juga dirumahkan dengan alasan yang sama.

Kebijakan ini dinilai sangat menzholimi para tenaga kontrak dan honorer yang selama ini merupakan tulang punggung pemerintah.

Alih-alih memberi perhatian khusus kepada tenaga kontrak dan honorer dengan membantu mereka diangkat PPPK atas pengabdian selama ini, tapi pemimpin baru justru ‘merusak’ harapan hidup para tenaga kontrak ini.

Dari ribuan mata anggaran di APBK 2025, mata para pemimpin ini justru tertuju pada poin honor tenaga kontrak. Padahal, ada banyak mata anggaran lain yang bisa dipangkas dengan alasan efisiensi.

Mata anggaran belanja pegawai, anggaran rumah tangga bupati dan wakil bupati serta pimpinan SKPK seharusnya lebih bisa dipotong jika Pemkab hendak melakukan efisiensi. Jumlah anggaran dari sejumlah poin tadi jauh lebih besar dari mata anggaran honor tenaga kontrak.

Harusnya ‘diet’ efisiensi dimulai dari bupati, wakil bupati dan pimpinan daerah. Namun dalam prakteknya justru sang pemimpin memaksa tenaga kontrak yang harus menahan lapar.

Sementara di sisi lain, bupati ini juga mengangkat para staff ahli yang gajinya juga akan dibebankan pada APBK yang sedang berjalan.

Hal inilah yang bikin geleng geleng kepala.

Mereka telah lolos jadi pejabat negara tapi belum bisa menjadi ‘pemimpin’ daerah.

Previous Post

Kejati Aceh Cekal Dua Tersangka Korupsi Badan Guru Penggerak

Next Post

500 Siswa Siap Adu Prestasi di GENSA SMP N 1 Banda Aceh

Next Post
500 Siswa Siap Adu Prestasi di GENSA SMP N 1 Banda Aceh

500 Siswa Siap Adu Prestasi di GENSA SMP N 1 Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 38

07/11/2026
Wali Nanggroe Serukan Pengusutan Transparan dan Dialog Bermartabat Pascainsiden Tiro

Wali Nanggroe Serukan Pengusutan Transparan dan Dialog Bermartabat Pascainsiden Tiro

06/11/2026
Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

06/11/2026
Hukum Sebagai Bahasa Perdamaian: FH USK dan UiTM Merajut Jejaring Akademik

Hukum Sebagai Bahasa Perdamaian: FH USK dan UiTM Merajut Jejaring Akademik

06/11/2026
LPPM IAIN Takengon Kerja Sama dengan IA Scholar Foundation Yogyakarta, Dorong Publikasi Internasional Bereputasi

LPPM IAIN Takengon Kerja Sama dengan IA Scholar Foundation Yogyakarta, Dorong Publikasi Internasional Bereputasi

06/11/2026

Terpopuler

Ohku, Bupati Mirwan Minta SKPK Kurangi Gaji Tenaga Kontrak Sebesar 70 Persen

Saat Tenaga Kontrak Dianggap Beban

12/04/2025

Sarjani Minta Insiden Berdarah di Pulo Keunari Pidie Diusut Tuntas dan Transparan

Siswi MAN 3 Aceh Besar Raih Juara III AI Prompt Manifest 2026, Bersaing dengan Mahasiswa

Nyan, Pemkab Pidie Jaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com