MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 4 November hingga 17 November 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah melalui koordinasi dan kesepakatan bersama dengan unsur pemerintah daerah serta pihak terkait.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengatakan penetapan status tanggap darurat tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hasil kajian cepat, serta rekomendasi dari instansi terkait.
“Atas nama Bupati Pidie Jaya bersama para tokoh pemerintah daerah, kami menyepakati pemberlakuan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 4 November 2026 sampai dengan 17 November 2026,” ujar Sibral Malaysi, Kamis (5/11) malam.
Ia berharap seluruh instansi terkait dapat memaksimalkan pelaksanaan tanggap darurat sesuai status yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut harus menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait dalam menangani dampak bencana.
Sibral juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan dinas terkait agar segera menyampaikan surat keputusan penetapan status tanggap darurat kepada lembaga terkait lainnya.
Selain itu, para kepala dinas diminta terus membangun komunikasi dan melakukan koordinasi lanjutan selama masa tanggap darurat berlangsung. Hal ini penting agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kebutuhan kehidupan sehari-hari dan kelancaran aktivitas warga terdampak, dapat segera ditangani.
Ia menegaskan, seluruh hasil kesepakatan dan keputusan yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti secara optimal dan terpadu oleh seluruh perangkat daerah maupun pihak terkait, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Penanganan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga terdampak sekaligus meminimalkan risiko dan dampak lanjutan akibat bencana.
Bupati juga meminta seluruh camat, sekretariat lembaga keistimewaan daerah, seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta pihak terkait lainnya untuk mengambil peran aktif dalam pelaksanaan masa tanggap darurat tersebut.
Pemkab Pidie Jaya berharap melalui penetapan status tanggap darurat selama 14 hari ini, penanganan bencana dapat berjalan lebih terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran demi memenuhi kebutuhan serta keselamatan masyarakat terdampak.[Mul]





![Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/11/Sang-kombatan-jilid-2-120x86.webp)



