Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

redaksi by redaksi
05/11/2026
in Nanggroe
0
YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

‎Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengaktifkan kembali mekanisme referendum melalui pencabutan TAP MPR Nomor VIII/MPR/1998 yang mencabut TAP MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum.
‎
‎Menurut Safaruddin, langkah tersebut perlu disertai penyempurnaan norma dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1983, khususnya Pasal 2.
‎
‎YARA mengusulkan agar mekanisme referendum tidak hanya berlaku apabila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, tetapi juga dapat dimohonkan oleh pemerintah daerah yang memiliki status khusus atau istimewa sebagaimana diatur dalam Pasal 18B UUD 1945.
‎
‎Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Sekretariat Jenderal MPR melalui email setjen@mpr.go.id.
‎
‎Tidak hanya itu, YARA juga berencana mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pencabutan UU Nomor 5 Tahun 1983 tentang Referendum ke Mahkamah Konstitusi (MK). YARA meminta agar ketentuan Pasal I yang mencabut UU Nomor 5 Tahun 1983 dinyatakan inkonstitusional.
‎
‎Apabila permohonan tersebut dikabulkan dan ketentuan hukum terkait memungkinkan, YARA akan memperjuangkan pengujian lanjutan terhadap UU Referendum dengan mengusulkan penambahan norma yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah berstatus khusus dan istimewa untuk mengajukan referendum.
‎
‎”Belakangan ini, aspirasi mengenai referendum kembali mengemuka di tengah masyarakat Aceh. Kami melihat mekanisme tersebut perlu dibuka sebagai salah satu alternatif konstitusional untuk menyelesaikan perbedaan pandangan antara Pemerintah Pusat dan Aceh,”tutur Safaruddin, Kamis (5/11/2026).
‎
‎Ia menegaskan, perjuangan YARA bukan semata-mata menghidupkan kembali regulasi lama, melainkan mendorong adanya ruang konstitusional yang lebih jelas bagi daerah khusus dan istimewa dalam menyampaikan aspirasi politik dan ketatanegaraan.
‎
‎”Karena itu, kami akan menempuh jalur konstitusional melalui MPR dan Mahkamah Konstitusi. Kami ingin memperjuangkan agar pemerintah daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18B UUD 1945 dapat memiliki dasar hukum untuk mengajukan referendum,” tutup Safaruddin.

Previous Post

Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

05/11/2026
Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

05/11/2026
Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

05/11/2026
Calon Ketua PWI Aceh Tanggapi Fitnah Terhadap Dirinya

Calon Ketua PWI Aceh Tanggapi Fitnah Terhadap Dirinya

05/11/2026
Pelajaran Filosofis dari Kematian Seorang Pemuda di Meunasah Tiro

Pelajaran Filosofis dari Kematian Seorang Pemuda di Meunasah Tiro

05/11/2026

Terpopuler

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

04/11/2026

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat

Bupati Safaruddin Suling di Masjid Tertua Abdya, Pesannya Nyelekit Soal Shalat

Abdya Jadi Contoh: Kampung Nelayan Merah Putih Lhok Pawoh Disorot Mentri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com