Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Singkil Dinilai Abai Intruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran

redaksi by redaksi
29/04/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Singkil Dinilai Abai Intruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran

Singkil – Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang menilai Pemkab Aceh Singkil abai Instruksi Presiden (Impres) Nomor 1 Tahun 2025 dinilai tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Penilaian itu terkait kegiatan perayaan HUT Aceh Singkil ke 26 yang dinilai terlalu banyak seremonial membebani keuangan daerah, apalagi kata dia mengundang artis nasional yang sebetulnya tidak begitu urgent dilaksanakan.

“Presiden mengeluarkan Impres baru – baru ini yang diterima kepala daerah se-Indonesia termasuk Aceh Singkil, tapi kok abai ya,”katanya bertanya.

“Apakah Bupati Aceh Singkil tidak manut lagi intrusi presiden? Atau jangan – jangan Bupati tidak mengetahui, kalau tidak mengetahui kenapa tidak di ingatkan bawahannya.”

Belum lagi, katanya, ada informasi bahwa sebetulnya biaya kegiatan HUT ini tidak dianggarkan namun tetap dipaksakan dan direncanakan akan di bayar setelah dilakukan perubahan penjabaran Anggaran.

Ini kan berpotensi terjadi korupsi. Terkait ini semua Pemda harus buka suara menjelaskan secara gamblang kepada publik apalagi kegiatan seremonial itu membebani keuangan daerah.”

Dalam Inpres tersebut jelas Mahmud tertuang pada nomor 2 poin a bahwa daerah di tekankan agar membatasi belanja kegiatan bersifat seremonial , study banding, percetakan publikasi, maupun seminar/forum grup discussion.

Pemda Aceh Singkil saat ini sedang merayakan HUT ke 26 dengan berbagai macam kegiatan seremonial hiburan dengan menampilkan kesenian – kesenian daerah, bahkan mengundang para artis nasional yang direncanakan tampil Sabtu depan.

Previous Post

Strong Point Pagi, Polres Pidie Jaya Prioritaskan Keselamatan Pelajar dan Ketertiban Lalu Lintas

Next Post

Terutang Puluhan Miliar, BPKP Perwakilan Aceh Diminta Lakukan Audit Khusus Keuangan BLUD RS Yulidin Away

Next Post
Terutang Puluhan Miliar, BPKP Perwakilan Aceh Diminta Lakukan Audit Khusus Keuangan BLUD RS Yulidin Away

Terutang Puluhan Miliar, BPKP Perwakilan Aceh Diminta Lakukan Audit Khusus Keuangan BLUD RS Yulidin Away

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026
40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

12/06/2026
Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

12/06/2026
Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

12/06/2026
Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Pemkab Singkil Dinilai Abai Intruksi Presiden Terkait Efisiensi Anggaran

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com