Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Abdya Rilis Beberapa Pengungkapan Kasus di Tahun 2025, dari Kasus UU ITE hingga Kekerasan Seksual

redaksi by redaksi
02/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Abdya Rilis Beberapa Pengungkapan Kasus di Tahun 2025, dari Kasus UU ITE hingga Kekerasan Seksual

BLANGPIDIE – Polres Aceh Barat Daya, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskim) merilis delapan kasus yang berhasil diungkap pada awal tahun 2025.

Pembeberan beberapa kasus tersebut disampaikan pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Abdya Kompol Misyanto, MSE MSi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi dan Kasiwas Iptu Syahrul di hadapan sejumlah awak media. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Mapolres setempat, Jum’at (02/05/2025).

Kompol Misyanto memaparkan beberapa kasus yang berhasil diungkapkan jajarannya, mulai dari kasus Undang-undang ITE hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kasus UU ITE berupa penyebaran atau mengunggah konten elektronik yang bersifat pornografi atau asusila ke akun media sosial. Korban merupakan wanita yang masih berstatus mahasiswa, sementara pelakunya berinisial SL (41),” demikian ungkap Kompol Misyanto.

Selain itu, Kasus Pencurian dan Pengelapan satu unit becak jenis sepeda motor merek Honda dan satu sepeda motor juga berhasil diungkap dan menangkap dua orang pelaku berinisial Y dan R. Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor beserta BB lainnya.

“Ada juga kasus tentang penggelapan satu unit sepeda motor dengan identitas Honda Vario Techno yang terjadi pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 sekira pukul 14:00 Wib di toko Cheryl Collection di Kuta Tuha Blangpidie, petugas berhasil menangkap M di kota Meulaboh tersangka merupakan warga Aceh Utara,” begitu kata Kompol Misyanto.

Disamping itu, Kasat Reskrim Iptu Wahyudi juga membeberkan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di bulan April yang lalu. Petugas menangkap pelaku yang berinisial YR yang merupakan warga Susoh.

“Pelaku dengan sengaja melempar korban R (14) dengan menggunakan batu yang mengenai pada bagian kepala, sehingga mengakibatkan korban mengalami kretek di tulang kepala kiri dan kanan, mata kiri bengkak dan korban tidak dapat membuka mata, saat ini sedang menjalani pengobatan di RS,” kata Iptu Wahyudi.

Lanjutnya. Kasus membawa lari perempuan dibawah umur, sebut saja namanya anggrek (14). Kejadian itu terjadi pada awal Maret yang lalu di Susoh.

“Pelaku berinisial A. Ia disergap petugas di Kabupaten Aceh Tenggara. Turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario. Satu unit handphone Android merk Samsung,” kata Iptu Wahyudi.

Baru-baru ini Polres Abdya juga berhasil mengungkapkan kasus Penganiayaan serta pembacokan terhadap korban RD yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 17:30 Wib di Gampong Alue Peunawa Kecamatan Babahrot. Pihak keamanan menangkap pelaku MS di Alue Peunawa pada tanggal 19 April yang lalu sekira pukul 23:00 Wib. Pelaku dengan sengaja membacok korbannya sebanyak 3 kali dengan menggunakan sebilah parang, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek dipaha kiri, depan paha kiri dan tulang lutut kiri.

“Sehari setelah kejadian diatas, tempatnya tanggal 20 April 2025, kita menangani laporan kasus penganiayaan terhadap korban KM yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 01:40 WIB di Alue Peunawa Babahrot. Petugas berhasil mengamankan JM di gampong setempat pada tanggal 30 April 2025.
Pelaku dengan sengaja membenturkan kepalannya kearah korban sebanyak satu kali yang mengenai pelipis mata sebelah kanan, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pelipis mata sebelah kanan,” papar Wahyud dalam konferensi pers itu.

Terakhir, ada kasus Ruda paksa terhadap anak dibawah umur, sebut saja namanya teratai (14). Polisi mengungkap dan menangkap seorang pelaku SD (50). Penangkapan dilakukan hari Jum’at tanggal 11 April 2025 sekira pukul 11:00 Wib di rumahnya yang beralamat di Blangpidie.

“Kejadiannya terjadi pada Februari yang lalu. Teratai menceritakan kepada orangtuanya, bahwa pada saat ibu korban tidak ada di rumah, tersangka datang melakukan pelecehan sebanyak 10 (sepuluh) kemudian tersangka mengancam akan membunuh teratai apabila memberitahukan kepada orangtua teratai,” imbih Iptu Wahyudi.

Menutup konferensi pers tersebut, Wakapolres Abdya Kompol Misyanto menyatakan, keseluruhan pelaku saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Abdya, sebahagian kasus berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke JPU dan sedang menunggu pemberitahuan hasil.

“Apabila dinyatakan P21 (lengkap) maka kami akan segera menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan. Terhadap perkara lain juga sedang dilakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan kepada JPU, disaping itu kami terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna menjamin penanganan kasus berjalan dengan baik,” pungkas Wakapolres Abdya Kompol Misyanto.

Previous Post

Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab Sebut Digitalisasi Pajak Lewat QRIS Dinamis, Bisa Tekan Potensi Kebocoran PAD

Next Post

Tarmizi Lantik 7 Pejabat Eselon II, Dorong Semangat Pengabdian untuk Aceh Barat Maju

Next Post
Tarmizi Lantik 7 Pejabat Eselon II, Dorong Semangat Pengabdian untuk Aceh Barat Maju

Tarmizi Lantik 7 Pejabat Eselon II, Dorong Semangat Pengabdian untuk Aceh Barat Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

12/06/2026
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

12/06/2026
Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

12/06/2026
Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026
40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Polres Abdya Rilis Beberapa Pengungkapan Kasus di Tahun 2025, dari Kasus UU ITE hingga Kekerasan Seksual

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com