Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya

redaksi by redaksi
03/05/2025
in Lintas Timur
0
Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya

MEUREUDU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dan penadahan aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jumat (2/5/2025). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.

Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Tersangka pertama berinisial ZM (34), warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya. Setelah diamankan, ZM diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Meureudu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penindakan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/IV/2025/SPKT/POLSEK MEUREUDU/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, tanggal 6 April 2025. Saat ini, tersangka ZM telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya.

Dari hasil pengembangan, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta personel Polsek Meureudu dan Unit Opsnal Satreskrim kembali mengamankan dua tersangka lainnya pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama.

Kedua tersangka yakni FZ (39), warga Kecamatan Meureudu, yang juga diduga sebagai pelaku pencurian, dan MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang diduga sebagai penadah.

Ketiganya terlibat dalam pencurian empat unit baterai kering merek Solar jenis aki milik BMKG dari gudang selter BMKG Kelas III Aceh di Gampong Geuleudah, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyampaikan dan membenarkan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keberlangsungan fasilitas publik, institusi vital, serta ketenteraman masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Iptu Fauzi, Sabtu (3/5/2025).

Previous Post

AIMEP 2025 Digelar di UIN Ar-Raniry; Perkuat Kolaborasi Muslim Muda Indonesia–Australia

Next Post

Satlantas Pijay Tangani Kecelakaan Tunggal di Baroh Musa

Next Post
Satlantas Pijay Tangani Kecelakaan Tunggal di Baroh Musa

Satlantas Pijay Tangani Kecelakaan Tunggal di Baroh Musa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

PGRI Aceh Besar Siap Bersinergi Dukung Kemajuan Mutu Pendidikan

04/04/2026
Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

Ketua TP-PKK Aceh Besar Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang Sejak Dini

04/04/2026
RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

RSUD Daru Beru Aceh Tengah Nonaktifkan Perawat Berjoget di Ruang Operasi

04/04/2026
Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

04/04/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com