BANDA ACEH – Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Taufik Riswan, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh Barat Daya dan Aceh pada umumnya.
Ia menegaskan bahwa KAPHA Aceh akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa, pelaku kekerasan seksual terhadap anak diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini sangat disayangkan, anak-anak semestinya harus dilindungi dari tindak kekarasan, apalagi perlakuan seksual seperti baru-baru ini terjadi di Aceh Barat Daya,” kata Direktur KAPHA Aceh, Minggu (04/05/2025) melalui saluran whatsapp.
Taufik Riswan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan perlindungan terhadap kekerasan seksual.
“Kita harus terus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak anak. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat serius dan harus diadili dengan hukuman yang setimpal,” imbuhnya.
KAPHA Aceh akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarga.
“Kami terus melakukan monitoring tentang kasus kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya terhadap anak,” pungkas Taufik Riswan.











