Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

10 Pelanggar Terjaring Razia Syariat Islam di Aceh Besar

redaksi by redaksi
07/05/2025
in Nanggroe
0
10 Pelanggar Terjaring Razia Syariat Islam di Aceh Besar

Tim gabungan Satpol PP dan WH serta polisi militer dan Polri menggelar razia pengawasan syariat Islam di Aceh Besar, Rabu (7/5/2025). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh- Sebanyak 10 pelanggar terjaring razia syariat Islam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh karena berbusana ketat dan mengenakan celana pendek.

Razia syariat Islam melibatkan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar bersama polisi militer dan Polri tersebut gelar di ruas jalan kawasan Lampeuneurut, Kabupaten Aceh Besar, Rabu.

“Ada sebanyak 10 pelanggar yang terjaring razia, terdiri tiga wanita dan tujuh laki-laki. Yang wanita terjaring karena memakai pakaian ketat. Sedangkan laki-laki memakai celana pendek,” kata Kepala Bidang Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

Menurut dia, razia syariat Islam tersebut dalam rangkap menegakkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.

“Dalam qanun tersebut disebut setiap orang Islam wajib berbusana Islami. Pimpinan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha, dan atau institusi masyarakat wajib membudayakan budaya Islami di lingkungan masing-masing,” katanya.

Terhadap mereka yang terjadi razia, kata Marzuki, petugas mencatat identitasnya. Kemudian dibina agar tidak lagi bercelana pendek dan berpakaian ketat di tempat umum seperti jalan raya. Setelah itu, mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi razia.

“Dalam pembinaan tersebut, pelanggar diingatkan tidak memakai pakaian yang tidak sesuai syariat Islam. Bagi yang melanggar berulang kali akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” katanya.

Marzuki mengatakan pihaknya akan terus mengintensifkan razia berbusana Islami. Serta terus mengingatkan masyarakat tidak melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.

“Dari beberapa kali razia yang kami gelar, pelanggar yang terjaring terus menurun. Karena itu, kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan selalu berbusana Islami karena Aceh menerapkan syariat Islam,” kata Marzuki.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi Bantu Warga Kurang Mampu di Pidie Jaya

Next Post

Pemerintah Diminta Tidak Cederai Perjanjian Damai dengan Tambah Batalion di Aceh

Next Post
Pemerintah Diminta Tidak Cederai Perjanjian Damai dengan Tambah Batalion di Aceh

Pemerintah Diminta Tidak Cederai Perjanjian Damai dengan Tambah Batalion di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

20/05/2026
MTs Al Zahrah Bireuen Juara Umum ASAC 2026 se-Aceh

MTs Al Zahrah Bireuen Juara Umum ASAC 2026 se-Aceh

20/05/2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

20/05/2026
Rabu, Warga Diminta Waspada Hujan Petir di Banda Aceh

Rabu, Warga Diminta Waspada Hujan Petir di Banda Aceh

20/05/2026
BGN Aceh Bidik Hasil Laut Pidie Jaya untuk Pasok SPPG

BGN Aceh Bidik Hasil Laut Pidie Jaya untuk Pasok SPPG

20/05/2026

Terpopuler

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

19/05/2026

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

Perdana Menghadiri Wisuda Lokal, Prof. Heru Fahlevi Sampaikan Mimpi USK

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com