Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wamen Stella Respons soal Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Siswa

redaksi by redaksi
09/05/2025
in Nanggroe
0
Wamen Stella Respons soal Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Siswa

Wamendiktisaintek Stella Christie mendukung kebijakan pemberlakuan jam malam bagi siswa yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Aceh. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)

BANDA ACEH – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mendukung kebijakan pemberlakuan jam malam bagi siswa yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Aceh.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bertujuan menciptakan lingkungan yang baik. Stella menilai penerapan jam malam atau curfew bisa menekan kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tentu saja ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah. Dan saya rasa sudah dipertimbangkan kebaikan, keuntungan dan ketidakuntungannya,” ujar Stella usai berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Kamis (8/5).

Ia menilai bahwa jika kebijakan tersebut dijalankan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, maka akan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

“Kalau kita jalankan bersama, dan itu sesuatu yang akan bisa memperbaiki lingkungan di sini, atau untuk kebaikan lingkungan, saya rasa baik kita jalani bersama,” katanya.

Terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di daerah lain, Stella menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki kebijakan dan pertimbangan masing-masing.

“Saya rasa tidak ada pertimbangan seperti itu. Sementara ini masing-masing daerah tentu saja punya pertimbangan masing-masing,” jelasnya.

Pemerintah Aceh sebelumnya menerapkan jam malam bagi siswa sebagai upaya untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meresahkan. Para siswa di Aceh dilarang keluar rumah mulai Pukul 22:00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 itu tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari. Menurutnya, aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam.

“Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,” kata Marthunis kepada wartawan, Senin (5/5).

Waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat cukup. Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polda Aceh Geledah BPRS Gayo Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Next Post

IKuti FGD, Ketua DPD Gelora Aceh Selatan Temui Ketum Anis Matta

Next Post
IKuti FGD, Ketua DPD Gelora Aceh Selatan Temui Ketum Anis Matta

IKuti FGD, Ketua DPD Gelora Aceh Selatan Temui Ketum Anis Matta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

29/05/2026
Pedagang di Aceh Besar Sukses Pasok 100 Ekor Sapi Kurban

Pedagang di Aceh Besar Sukses Pasok 100 Ekor Sapi Kurban

29/05/2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera

Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera

29/05/2026
Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz

Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz

29/05/2026
Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI

Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI

29/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Mesjid Agung Pante Geulima Juara Umum Pawai Takbir Pidie Jaya

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

Blang Bintang Juara I Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H di Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com