Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu

redaksi by redaksi
12/05/2025
in Internasional
0
Arab Saudi Tangkap Hampir 16 Ribu Orang dalam Seminggu

Bendera Arab Saudi. (iStock/kutaytanir)

Jakarta – Arab Saudi telah menangkap 15.928 orang dalam seminggu karena pelanggaran peraturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.

Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Sabtu (10/5) menyebut operasi penangkapan itu dalam rangka kampanye nasional yang dilakukan antara 1 Mei dan 7 Mei 2025.

Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar aturan izin tinggal, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat mencoba menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan 63 persen dari mereka adalah warga negara Ethiopia.

Selain itu, 35 persen warga Yaman, dan 2 persen sisanya adalah warga negara lain yang ditangkap dalam periode itu di Arab Saudi.

Melansir Gulf News, pihak berwenang Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen yang sah.

Selain itu, 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu para pelanggar tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita.

Hingga minggu ini, 19.455 orang telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk penerbitan dokumen perjalanan, 1.667 orang sedang menyelesaikan pengaturan perjalanan, dan 12.898 orang telah dideportasi.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bahwa membantu pelanggar perbatasan, baik dengan menyediakan transportasi, perumahan, atau dukungan lainnya, merupakan pelanggaran berat menurut hukum Saudi.

Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga SAR 1 juta, serta penyitaan kendaraan atau properti yang digunakan dalam proses tersebut. Pelanggar juga dapat disebutkan namanya di depan umum.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Menteri KKP Trenggono Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Jateng

Next Post

Tiga Rumah Warga di Abdya Alami Rusak Ringan Akibat Gempa Magnitudo 6,2

Next Post
Gempa M 7,1 Dekat Gunung Himalaya, Guncangan Kuat di Ibu Kota Nepal

Tiga Rumah Warga di Abdya Alami Rusak Ringan Akibat Gempa Magnitudo 6,2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026
Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

31/07/2026
Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

31/07/2026
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com