BANDA ACEH – Tim patroli premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua remaja yang menggunakan kendaraan knalpot brong dan juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak, Senin malam, 12 Mei 2025.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh, Iptu Azhar mengatakan, beberapa lokasi disinggahi oleh tim satgas anti premanisme, serta melakukan dialogis dan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Adapun dua remaja yang diamankan berasal dari Kecamatan Baitussalam.
“Mereka selain menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, juga ditemukan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka, sebut Kanit Turjawali.
“Kedua remaja tersebut dalam pemeriksaan oleh Piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan kami tentunya akan menyerahkan keduanya kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan,” sebut Iptu Azhar kembali.
Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh siap menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme dalam memberantas premanisme dalam wilayah hukumnya.