Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Nanggroe
0
Tim Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Tim kejaksaan mengawal terpidana kekerasan dalam rumah tangga yang sempat buron sejak 2021, di Banda Aceh, Senin (19/5/2025). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap terpidana kekerasan dalam rumah tangga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021, di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (18/5).

Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan di Banda Aceh, Senin, mengatakan terpidana atas nama Yeni Lysha (43), merupakan seorang dosen dengan pendidikan terakhir strata dua (S2).

“Terpidana ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (18/5). Terpidana ditangkap oleh tim Kejati Aceh bekerja sama dengan tim Kejaksaan Negeri Jepara. Terpidana masuk DPO sejak 2021,” katanya.

Mukhzan menyebutkan Yeni Lysha merupakan DPO Kejaksaan Negeri Bireuen. Yang bersangkutan dipidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan hukuman tiga tahun penjara.

Terpidana diputus bersalah karena menganiaya anak tirinya hingga mengalami luka dan trauma. Perbuatan terpidana sebagaimana diatur Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Jaksa eksekutor Kejari Bireuen sudah memanggil terpidana secara patut untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Namun, terpidana mangkir, sehingga Kejari Bireuen menetapkan status terpidana sebagai DPO,” katanya.

Mukhzan mengatakan terpidana diketahui berada di Jepara mengikuti suaminya. Berdasarkan informasi keberadaan terpidana, tim Kejati Aceh berkoordinasi dengan tim Kejari Jepara hingga akhir menangkap terpidana.

“Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Kejari Bireuen. Kami juga menegaskan bagi DPO yang belum tertangkap, untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat bersembunyi bagi DPO. Ke mana pun akan terus dikejar,” kata Mukhzan.

Sumber: antara

Previous Post

PPPK Tahap 1 STAIN Meulaboh Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak

Next Post

Penegak Hukum Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

Next Post
Penegak Hukum Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

Penegak Hukum Didesak Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

18/09/2026
Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

18/09/2026
Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

18/09/2026
Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

18/09/2026
‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

18/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Tim Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com