Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Dewan Kota Panggil Kepala Sekolah

redaksi by redaksi
20/05/2025
in Nanggroe
0
Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Dewan Kota Panggil Kepala Sekolah

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memanggil para kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) untuk membahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Rapat koordinasi Pimpinan dan Komisi IV DPRK Banda Aceh bersama kepala sekolah ini berlansung sekitar Pukul 10.30 Wib di Lantai 4 Ruang Serba Guna Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (20/05/2025).

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang sistem penerimaan murid baru.

Dr Musriadi menjelaskan dalam penerimaan murid baru ada empat subtansi utama yaitu pertama melalui jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi ini semua itu termaktub dalam BAB II dalam hal penerimaan murid baru di sekolah diseluruh Indonesia

Namun ia berharap kepada kepala sekolah bahwa jalur prestasi yang ada di SMP menjadi sebuah representasi. “Sistemnya betul – betul berbasis elektronik, kopetensi yang dites baik bakat, minat prestasi betul – betul maksimal,” kata Dr Musriadi usai pertemuan dengan kepala sekolah.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi IV Farid Nyak Umar dengan pertemuan ini ia mengharapkan bagaimana proses penerimaan murid baru di sekolah berjalan lancar tanpa ada persoalan. Apalagi sekarang ada empat jalur masuk Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.

“Kita juga berharap para kepala sekolah untuk menghidari potensi – potensi dalam hal pengutipan dana, menghindari potensi yang dapat menimbulkan masalah dari sejak awal,” kata Farid Nyak Umar.

Kepala SMPN 6 Banda Aceh Syarifah Nargis mengapresiasi dan menyambut baik pertemuan ini, menurutnya dengan kegiatan hari ini akan semakin bersinergis, saling mendukung, berbagi satu sama lain mencari solusi dari persoalan yang ada sehingga pendidikan Banda Aceh dimasa mendatang semakin membaik.

“Saya yakin ini sebuah langkah awal untuk bisa lebih baik lagi dunia pendidikan di kota Banda Aceh, kami berharap pertemuan seperti ini tidak hanya hari ini tapi kedepan juga ada forum – forum kecil guna mencari solusi untuk pendidikan Banda Aceh jadi lebih baik,” kata Syarifah Nargis.

Hal itu juga disampaikan kepala SDN 54 Teuku Murtala, menurutnya pertemuan ini sangat baik, ia berharap agenda seperti ini harus tetap berlanjut, agar dalam penerimaan murid baru, baik SD maupum SMP harus serempak dan sejalan tidak ada berbedaan satu sekolah dengan sekolah yang lain.

“Jadi hal ini menurut kami sangat bagus pertemuan hari ini agar masyarakat luas juga tau bahwasanya saat ini Permendinas Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru yang harus dipedomani,” ujarnya.

Dia menyarankan agar kegiatan seperti ini harus dilaksanakan minimal enam bulan sekal, karena menurutnya ini suatu yang positif agar para guru yang mendapatkan persoalan di lapangan bisa menyampaikan lansgung kepada anggota dewan sehingga ada jalan tengah untuk menyelesaikan suatu persoalan.

Turut hadir anggota dewan DPRK Banda Aceh dari Komisi IV Sabri Badruddin, M. Iqbal, Mehran Gara dan Efiyati Z AMd.[]

Previous Post

MIN 11 Banda Aceh Tampilkan Hasil Projek Profil Pancasila Rahmatan Lil “Alamin

Next Post

Badan Pengelola Migas Aceh Ikuti Pameran IPA 2025

Next Post
Badan Pengelola Migas Aceh Ikuti Pameran IPA 2025

Badan Pengelola Migas Aceh Ikuti Pameran IPA 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com