Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Disdik Keluarkan Edaran Larangan Pungutan Penerimaan Siswa Baru

redaksi by redaksi
23/05/2025
in Nanggroe
0
Disdik Keluarkan Edaran Larangan Pungutan Penerimaan Siswa Baru

Kepala Disdik Aceh Marthunis (ANTARA/ HO-Humas Disdik Aceh)

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menerbitkan surat edaran larangan pungutan pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2025/2026.

“Kami sudah mengirim surat edaran larangan pungutan penerimaan siswa baru ini kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/kota di Aceh agar segera ditindaklanjuti ke kepala satuan pendidikan dalam wilayahnya,” kata Kepala Disdik Aceh Marthunis di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan surat edaran yang diterbitkan tersebut mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru pada pasal 33 ayat 3 poin (f) bahwa tidak dibenarkan melakukan pungutan pada saat pelaksanaan penerimaan Murid baru.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah kerja di Provinsi Aceh untuk tidak melakukan kutipan dana dan atau bentuk lainnya dalam proses penerimaan murid baru.

“Kami minta Kacabdin bersama pengawas dan pembina untuk melakukan pemantauan di satuan pendidikan di wilayah kerja untuk agar larangan ini benar-benar berjalan di lapangan,” katanya.

Ia juga meminta kepala satuan pendidikan untuk melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dalam mengoptimalkan kegiatan sekolah.

Ia menambahkan sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan Aceh mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka berharap dukungan dari semua pihak untuk tidak meminta atau memberi sesuatu di luar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya akan menindak tegas apabila di lapangan ditemukan adanya pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Aceh yakni untuk tingkat SMA/sederajat.

Marthunis mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga akan mengeluarkan surat edaran yang sama mencakup segala tindakan pendidikan seluruh Aceh selaras dengan komitmen Pemerintah Aceh mewujudkan pendidikan sebagai wilayah bebas korupsi.

Sumber: antara

Previous Post

Polres Aceh Barat Amankan Empat Pemuda Terkait Dugaan Premanisme di Woyla Timur

Next Post

BP3MI Aceh Sebut Kasus TPPO Terus Meningkat Tiap Tahun

Next Post
BP3MI Aceh Sebut Kasus TPPO Terus Meningkat Tiap Tahun

BP3MI Aceh Sebut Kasus TPPO Terus Meningkat Tiap Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

18/09/2026
Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

18/09/2026
‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

18/09/2026
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM MAN 4 Aceh Selatan Berlangsung Demokratis

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM MAN 4 Aceh Selatan Berlangsung Demokratis

18/09/2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Disdik Keluarkan Edaran Larangan Pungutan Penerimaan Siswa Baru

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com