Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hand Sanitizer Beralkohol, Sucikah Dipakai Shalat?

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/04/2020
in Khazanah
0

Jakarta – Di tengah mewabahnya virus corona saat ini, tim medis menganjurkan senantiasa menjaga kebersihan tangan dalam rangka menghindari penyebaran wabah virus corona.

Selain air yang digunakan untuk membersihkan tangan, media pembersih tangan lain seperti hand sanitizer yang mengandung alkohol juga dianjurkan digunakan untuk mencuci tangan.

Lalu apakah, alkohol yang dijadikan bahan utama hand sanitizer itu sendiri dihukumi najis atau suci?

Isnan Ansory, dalam bukunya Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit menjelaskan, bahwa kenajisan suatu benda, dapat berakibat pada tidak sahnya shalat seseorang jika tersentuh badan, pakaian dan tempat shalat.

Para ulama dalam hal ini berbeda pendapat, apakah alkohol termasuk khamer yang dihukumi najis oleh mayoritas ulama.

Dan bagi pihak yang mengatakan bahwa alkohol bukanlah khamer tetap menghukuminyadengan hukum asal, yaitu hukum suci selama tidak ditemukan adanya dalil yang menetapkan kenajisannya.

Adapun jika status alkohol ini diqiyaskan kepada khamar, para ulamapun pada dasarnya berbeda pendapat terkait kenajisan khamar.

Mayoritas ulama mengatakan, khamar adalah najis, sedangkan sebagian ulama seperti imam Asy Syaukani mengatakan bahwa hukumnya tidaklah najis.

“Namun terlepas adanya dua ketentuan di atas, dalam situasi darurat pendapat yang mensucikan alkohol lebih dapat mendatangkan maslahat,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, ada dua ketentuan sebagai berikut yang pertama, hand sanitizer yang beralkohol boleh digunakan untuk beribadah, atas dasar hukumnya yang suci bagi yang mengatakan bahwa alkohol bukanlah khamar.

Hand sanitizer yang beralkohol boleh digunakan untuk beribadah, atas dasar keringanan karena adanya ikhtilaf yang terjadi antara ulama dalam menghukumi kenajisan khamar.[]

Sumber: Republika.co.id

Tags: Hand Sanitizer
Previous Post

WNI Positif Corona di Luar Negeri Naik Jadi 109 Orang

Next Post

Irwandi: Banyak Warga Aceh yang Pulang dari Malaysia Sudah Tertular Covid 19

Next Post
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Irwandi: Banyak Warga Aceh yang Pulang dari Malaysia Sudah Tertular Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com