Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Tangkap 93 Tersangka Curanmor dan Premanisme

redaksi by redaksi
28/06/2025
in Nanggroe
0
Polda Aceh Tangkap 93 Tersangka Curanmor dan Premanisme

Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh berupa penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemberantasan premanisme menangkap 93 orang tersangka. Dok Humas Polda Aceh

Jakarta – Kepolisian Daerah atau Polda Aceh berhasil menangkap 93 tersangka dan menangani 59 laporan polisi dalam Operasi Sikat Seulawah 2025.

Operasi ini memiliki tujuan utama untuk mengungkap dan menindak dengan tegas para pelaku dan jaringan sindikat yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor atau curanmor serta penadahan, sekaligus menghapus praktik-praktik premanisme di Aceh. Operasi ini dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Pol Ilham Saparona menyebutkan operasi ini berhasil mencapai target.

“Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” katanya dalam rilis yang diterima Tempo, 27 Juni 2025.

Dari hasil tindakan, petugas mampu menyita sejumlah barang bukti, seperti 56 sepeda motor, 3 kendaraan tiga roda, dan 1 mobil. Di samping itu, juga diamankan barang bukti lain berupa 6 sepeda motor dan 1 mobil, yang diduga merupakan hasil dari tindakan kriminal.

Dilansir dari Antara News Aceh, pada Maret lalu, Tim Rimueng dan unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan pelaku yang diduga terlibat adalah seorang anak berusia 14 tahun.

“Dalam kasus ini, kami berhasil menangkap seorang pelaku berinisial FS (14) yang merupakan warga Aceh Besar,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama di Banda Aceh, sebagaimana dikutip dari Antara News Aceh, 17 Maret 2025.

Lebih lanjut, petugas menyita tujuh sepeda motor dengan berbagai jenis, yang terdiri atas enam sepeda motor hasil curian dan satu sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan tindakannya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Kota Banda Aceh, personel dari Polsek yang berada di bawah Polresta Banda Aceh sudah melakukan pemasangan spanduk peringatan untuk waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan curanmor di lokasi-lokasi ramai dan rawan, pada hari Sabtu, 21 Juni 2025.

Kegiatan ini dilakukan langsung oleh beberapa anggota sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran warga, khususnya mengenai pentingnya pengamanan kendaraan mereka.

Selain itu, peringatan tentang curanmor ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sumber: Tempo

Previous Post

Jemaah Banda Aceh Puji Kesigapan Petugas Selama Berhaji 

Next Post

Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala’il Khairat di Surien

Next Post
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala’il Khairat di Surien

Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Polda Aceh Tangkap 93 Tersangka Curanmor dan Premanisme

Polda Aceh Tangkap 93 Tersangka Curanmor dan Premanisme

28/06/2025

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com