Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Diskominfo Aceh Besar Bongkar Tiang Baliho di Ladong

redaksi by redaksi
11/07/2025
in Lintas Timur
0
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Diskominfo Aceh Besar Bongkar Tiang Baliho di Ladong

Kondisi rangka baliho yang rusak di depan Gedung Amanah Aceh sebelum dibongkar, Kamis, (10/7/2025). FOTO/DOK DISKOMINFO ACEH BESAR

JANTHO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tiang baliho yang rusak di depan Gedung Amanah Aceh di Gampong Ladong, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomifo) Aceh Besar membongkar tiang baliho yang dikhawatirkan membahayakan para pengguna jalan. Pembongkaran tiang dilakukan, Kamis (10/7/2025).

Menurut Kadiskomifo Aceh Besar, Khairul Huda, SIKom, MM, setelah ditelusuri tiang tersebut tidak terdaftar dalam kepemilikan Pemkab Aceh Besar. Namun karena kondisinya yang rusak dan dapat membahayakan pengguna jalan sewaktu-waktu, maka pihaknya mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran.

“Beberapa waktu lalu ada laporan terkait kerangka tiang baliho yang rusak, setelah kita telusuri bukan punya Pemkab Aceh Besar. Kita sudah koordinasi dengan Pemerintah provinsi namun tiang tersebut juga tidak terdaftar, maka dengan itu kami ambil sikap untuk melakukan pembongkaran,” katanya.

Khairul Huda juga menghimbau kepada para pengusaha yang memiliki tiang baliho untuk memantau kondisi tiang dan kerangka baliho dimanapun berada. Jika kondisinya dalam keadaan rusak agar segera diperbaiki supaya tidak membahayakan masyarakat.

“Kami harap kepada para pemilik tiang untuk terus memantau kondisi tiang dan kerangka baliho. Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Kondisi tiang yang rusak dapat membahayakan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Kadiskominfo juga mengharapkan para pemilik tiang baliho di Aceh Besar mengurus izin dan melaporkan kepada pemerintah, agar pemerintah mudah mengkontrol jika ada kerusakan.

“Yang pasti para pengusaha advertising harus mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, jika tidak dilaporkan maka kami anggap ilegal dan bisa dibongkar kapanpun,” pungkasnya.

Previous Post

Kejati Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Miliar Dana Eanmak Aceh Selatan 2024

Next Post

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

Next Post
PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Mualem: Bisa Membuka Peluang Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Diskominfo Aceh Besar Bongkar Tiang Baliho di Ladong

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Diskominfo Aceh Besar Bongkar Tiang Baliho di Ladong

11/07/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com