Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua DPRA Sesalkan Pemanggilan Pokja BPBJ oleh Polda Aceh

redaksi by redaksi
11/07/2025
in Nanggroe
0
Pelantikan Gubernur Terpilih Aceh Mengacu UUPA, Kapan?

Ketua DPRA, Zulfadhli, membuka rapat paripurna pertama tahun 2025 di gedung utama DPR Aceh, Senin (13/1/202).(Kompas.com/Zuhri Noviandi)

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli alias Abang Samalanga menyesalkan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh oleh Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, seperti yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh itu justru dapat jadi hambatan dalam pembangunan Aceh kedepannya.

Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya semua pihak mendukung serta menyukseskan hal itu.

Abang Samalanga menyampaikan, pihaknya akan menyurati pimpinan di Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dengan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.

Langkah itu sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi yang ingin dilakukan pihaknya untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

Lanjut Zulfadhli, pihaknya secara resmi akan melayangkan surat ke Pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh untuk hadir ke DPR Aceh.

“Senin 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.

Politisi Partai Aceh ini m mengungkapkan, selain menyurati pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja. Hal itu, kmagar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut, biar jadi terang benderang.

“Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata,” tegasnya.

“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” tambahnya.

Zulfadhli menambahkan, pihaknya juga banyak sekali mendapatkan informasi, keluhan dari berbagai pihak, dari masyarakat, bahwa, oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’.

Secara tegas Zulfadhli mengatakan bahwa pihaknya ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya.

“Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga juga berselemak masalah. Nah, tetapi kenapa mereka diam. Jadi, langkah DPR Aceh, ingin mendudukkan persoalan sebenarnya seperti apa. Kareba itu, nantinya, semua pihak kita panggil, agar masalah ini terbuka, terang benderang, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri,” imbuhnya.

Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi.

“Saat ini, di bawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, kita ingin berhasil membangun Aceh sebagai bagian dari NKRI,” jelasnya.

“Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat asta cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.[]

Previous Post

Tiga Sekolah Rakyat di Aceh Siap Beroperasi 14 Juli 2025

Next Post

Sahara Kembali Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ di Aceh Besar

Next Post
Sahara Kembali Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ di Aceh Besar

Sahara Kembali Bagikan Sembako 'Jumat Berkah' di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026
Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com