SIGLI – Pemuda Pidie mengaku kecewa atas dilaporkannya dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) ke pihak kepolisian setelah melaksanakan aksi unjuk rasa damai pada 16 Mei 2025 di lingkungan kampus tersebut.
Hal itu dikatakan Raunal Mahfud kepada Atjehwatch.com, 20 Juli 2025.
Dikatakan Raunal Mahfud, dihimpun dari berbagai sumber, pelaporan terhadap dua mahasiswa tersebut dilakukan oleh salah satu staf kampus Unigha. Aksi yang digelar oleh mahasiswa kala itu merupakan bentuk protes terhadap dugaan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan kampus.
“Saya sangat menyayangkan tindakan pelaporan ini. Seharusnya masalah ini diselesaikan terlebih dahulu secara internal oleh pihak kampus, bukan langsung dibawa ke ranah hukum,” ujar Raunal Mahfud.
Raunal Mahfud menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak mahasiswa yang dilindungi oleh konstitusi, terutama ketika dilakukan secara damai dan beradab, seperti aksi yang dilakukan pada tanggal 16 Mei lalu. Ia juga mengingatkan bahwa kampus semestinya menjadi ruang terbuka untuk kritik, diskusi, dan pembenahan, bukan sebaliknya.
“Mahasiswa menyampaikan aspirasi karena mereka peduli terhadap masa depan kampus. Kalau responnya adalah pemolisian, ini bisa menjadi preseden buruk dan menekan ruang demokrasi di lingkungan akademik,” katanya.
Ia pun berharap pihak rektorat UNIGHA segera mengambil langkah bijak dan terbuka dalam menyelesaikan polemik ini. Menurutnya, keterbukaan informasi dan dialog antara mahasiswa dan pihak kampus merupakan kunci untuk meredam konflik serta membangun kembali kepercayaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus terkait pelaporan tersebut. Sementara itu, solidaritas dari sesama mahasiswa dan aktivis terus mengalir, menuntut agar proses hukum terhadap dua mahasiswa itu dihentikan.[Mul]










