Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Gerakan Wakaf dan Tanam Pohon

redaksi by redaksi
28/07/2025
in Nanggroe
0
Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Gerakan Wakaf dan Tanam Pohon

Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi sampaikan amanat apel Senin (28/7).

BANDA ACEH – Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi sampaikan sejumlah poin penting melalui amanat apel pagi Senin, 28 Juli 2025.

Dalam pesan dan harapan apel di halaman kantor, Kembali Kakanwil mengajak jajaran untuk tetap jaga kedisiplinan.

“Mohon jaga kedisiplinan dan kerapian. Setelah kita mungkin lama disibukkan kegiatan di luar,” ajaknya.

Kakanwil uraikan, di antara kegiatan yang padat dan sambung-menyambung beberapa waktu lalu misalnya di Bidang PHU dengan layanan haji.

Bidang Penmad, Bidang PAI, dengan rakor dan ragam pembinaannya.

Juga di Bidang PD Pontren misalnya dengan persiapan Musabaqah Qira-atul Kutub (MQK).

Para Pembimas juga dengan pembinaan keumatan, serta pembinaan pendidikan keagaman masing-masing agamanya.

“Kita di sini terus upayakan, kita sosilisasiakan agar diintegrasikan muatan agama dalam kurikulum pendidikan sekolah,” ingatnya.

Bidang Urais juga terus padat dengan layanan KUA yang sebagian mungkin belum lengkap sarananya.

Bidang Penaiszawa juga padat, terakhir misalnya dengan Gerakan Wakaf Produktif dan Wakaf Tunai Calon Pengantin/Catin atau WTC.

“Bidang Penaiszawa terus berkolaborasi dan koordinasi dengan Bidang Urais, sebab yang menangani KUA dan catin ada di Bidang Urais,” ajaknya.

“Wakaf tunai ini kita hanya mengajak, tidak wajib, karena ini namanya wakaf. Nanti tiap catin menikah diajak berwakaf seberapa saja yang mereka mampu, bisa Rp 10 ribu atau Rp 100 ribu, dan akan langsung masuk ke rekening wakaf di BSI,” jelasnya.

“Jika dari catin sudah masuk wakaf uang ke BSI sampai Rp 1 juta, maka akan diserahkan sertifikat. Saat ada kelipatan satu juta, bank akan keluarkan sertifikat,” terang Kakanwil.

“Ini bagian Astra Protas Kemenag: Pemeberdayaan Ekonomi Umat,” ulang Kakanwil.

“Program besar ini semua ada kaitannya: Bidang Urais yang pawangi, dan kampanye ada di semua bidang: Penmad, PAI, dan PD Pontren,” ajaknya.

Kakanwil menambahkan, “Namanya wakaf juga wakaf uang tidak boleh dijual, dihibah, dijadikan jaminan, dan diambil kembali.”

Penerima wakaf atau mawquf ‘alaih nanti, diingatkan Azhari, bukan menerima dalam bentuk uang, tapi manfaatnya (misalnya alat kerja).

Lanjut, Kakanwil ingatkan kita jajaran terus lestarikan alam.

“Semua masyarakat diwajibkan lestarikan alam. Misal pohon yang cocok agar ditanam di lahan wakaf atau lahan kosong,” harapnya.

“Di samping hijau, dengan amal ini, kita juga dapat pahala,” ungkapnya.

“Penanaman pohon juga akan menyumbangkan oksigen bagi jutaan manusia,” ujarnya.

Dan Alhamdulillah, ujar Azhari, kita dapat apresiasi atas aksi sebab kita telah mulai aksi ekoteologi resminya sejak HAB lalu. Misalnya dua hari lalu Kakanwil raih Aceh Post Award 2025.

“Dan ini program serius karena instruksi Menag,” ujar Kakanwil dengan harapan bagi CPNS, PPPK, dan jajaran yang baru bisa memastikan tanamannya yang ditanam saat pembagian SK lalu sudah tumbuh.

Kakanwil juga semangati jajaran di kantor rawat dan menanam kembali pohon yang mungkin belum tumbuh. Sedangkan yang ditanam di rumah dinas kakanwil, semua telah tumbuh.[]

Previous Post

Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.327 Awal Pekan Ini

Next Post

Dua Ribu Peserta Meriahkan Bhayangkara Run 2025 di Banda Aceh

Next Post
Dua Ribu Peserta Meriahkan Bhayangkara Run 2025 di Banda Aceh

Dua Ribu Peserta Meriahkan Bhayangkara Run 2025 di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Gerakan Wakaf dan Tanam Pohon

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com