Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bocah 17 Tahun di Aceh Utara Otak Sindikat Curanmor

redaksi by redaksi
28/07/2025
in Lintas Timur
0
Bocah 17 Tahun di Aceh Utara Otak Sindikat Curanmor

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian 32 unit sepeda motor. Foto: Istimewa

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengungkap kasus pencurian 32 unit sepeda motor. Pelaku merupakan anak di bawah umur, dengan otak pelakunya berusia 17 tahun. Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, mengatakan barang bukti 32 unit motor ditemukan di tiga lokasi berbeda setelah penyelidikan selama sebulan.

“Ketiga tersangka yakni MH, 17, warga Gampong Beurandan Asan, Kecamatan Cot Girek yang disebut sebagai otak pelaku; A, 17, warga Gampong Geureghek, Kecamatan Paya Bakong; dan I, 40, warga Gampong Pante Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong,” kata Trie, Senin, 28 Juli 2025.

Ia mengungkapkan MH pernah terlibat kasus serupa. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. “Dia sebelumnya mencuri motor bersama Molidin, yang kini menjalani hukuman di Lapas Lhoksukon,” ujar Trie.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Utara. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. Untuk MH dan A, proses hukumnya mengacu UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Daftar motor curian telah dirilis, termasuk jenis, nomor mesin, dan rangka. Korban kehilangan motor dapat langsung datang ke Mapolres Aceh Utara dengan membawa dokumen kendaraan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0852-7798-3031.

“Pengambilan motor tidak dipungut biaya. Ini upaya kami memberikan keadilan dan transparansi kepada masyarakat,” kata Trie.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Ohku, Makelar Jabatan Incar Sejumlah Pejabat di Banda Aceh

Next Post

Menanti Ekspor Perdana ‘Pisang Kepok’ Aceh ke Penang

Next Post
Menanti Ekspor Perdana ‘Pisang Kepok’ Aceh ke Penang

Menanti Ekspor Perdana 'Pisang Kepok' Aceh ke Penang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sebanyak 4.297 Jemaah Haji Aceh Telah Tiba di Tanah Air

Sebanyak 4.297 Jemaah Haji Aceh Telah Tiba di Tanah Air

28/06/2026
Pemkab Aceh Barat Tertibkan Permainan Batu Domino di Masyarakat

Pemkab Aceh Barat Tertibkan Permainan Batu Domino di Masyarakat

28/06/2026
BPSDM Aceh Umumkan Hasil Seleksi Program S2 dan S3

BPSDM Aceh Umumkan Hasil Seleksi Program S2 dan S3

28/06/2026
Forkopimcam Peukan Bada Gelar Lepas Sambut Kapolsek

Forkopimcam Peukan Bada Gelar Lepas Sambut Kapolsek

28/06/2026
PSSI Aceh Kirim Tim U-10 dan U-12 Ikuti Kompetisi Piala Presiden

PSSI Aceh Kirim Tim U-10 dan U-12 Ikuti Kompetisi Piala Presiden

28/06/2026

Terpopuler

Bocah 17 Tahun di Aceh Utara Otak Sindikat Curanmor

Bocah 17 Tahun di Aceh Utara Otak Sindikat Curanmor

28/07/2025

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com