BLANGPIDIE – Muncul dugaan adanya kutipan biaya dari orang tua siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Informasi ini langsung mendapat perhatian serius dari Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Abdya, Drs. Nasrun, MM.
Menanggapi isu tersebut Kacabdin mengatakan bahwa, pihaknya belum dapat menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan itu sebelum melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, meskipun ada persetujuan dari sebagian wali murid, kutipan tetap tidak dibenarkan jika sifatnya memaksa atau memberatkan siswa.
“Sebenarnya bukan dibenarkan, tergantung sekolahnya, istilahnya ada wali siswa yang setuju. Kalau tidak mampu jangan, tidak boleh disamakan semua, secara regulasi kata kata pengutipan tidak ada”, katanya, Kamis (31/07/2025).
Selain itu, kata Nasrun, pihaknya akan turun ke lapangan besok untuk mengecek langsung aturan yang berlaku. Ia menekankan, kutipan jelas tidak diperbolehkan, apalagi tahun ini sudah ada regulasi yang melarang.
“Rencana besok kami akan turun lapangan, kami melihat dan kami tanyakan dulu bagaimana aturannya, yang jelas kutipan tidak boleh, apalagi tahun ini sudah jelas dilarang,” tegas Nasrun.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya, akan segera melakukan peninjauan langsung ke sekolah yang dimaksud. Tujuannya untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak sekolah apakah kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang terbebani. Kalau pun ada sumbangan sukarela, harus jelas aturannya dan tidak boleh memaksa,” pungkasnya.











Kutipan itu benar ada, yg terbeban bukan lah murid, tp kami yg wali Murid, harapan kami Wali Murid, Kepada BPK Kacabdin tolong di pertegas dan di tiadakan kutipan tersebut ,,???????? Sesuai Aturan.
Kutipan itu benar ada, yg terbeban bukan lah murid, tp kami yg wali Murid, harapan kami Wali Murid, Kepada BPK Kacabdin tolong di pertegas dan di tiadakan kutipan tersebut ,,???????? Sesuai Aturan.