Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Delapan Napi Narkoba Rutan Banda Aceh Bebas usai Terima Amnesti Presiden

redaksi by redaksi
04/08/2025
in Nanggroe
0
Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Seorang tentara Israel yang sedang tersangkut proses hukum di Brasil atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza dilaporkan melarikan diri dari negara tersebut. (iStock/FooTToo)

BANDA ACEH – Sebanyak delapan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh telah dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, menjelaskan bahwa total narapidana yang mendapatkan amnesti sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) adalah 12 orang. Namun, empat di antaranya telah lebih dulu bebas bersyarat.

“Jadi jumlah narapidana yang mendapatkan amnesti presiden adalah 8 orang,” ungkap Baharuddin saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Senin (4/8/2025).

Baharuddin juga mengungkapkan bahwa kedelapan narapidana yang mendapatkan amnesti tersebut terlibat dalam kasus narkotika.

“Mereka semua adalah pemakai. Mereka sudah keluar pada Sabtu (2/8/2025) kemarin setelah menerima Surat Keputusan (SK),” ujarnya.

Sebelum meninggalkan rutan, Baharuddin menyampaikan pesan kepada para narapidana agar dapat berkontribusi positif bagi keluarga dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

“Berpikir dulu sebelum berbuat, semoga selamat dunia akhirat,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menginformasikan bahwa secara keseluruhan di Aceh terdapat 74 narapidana yang mendapatkan amnesti.

Rusmanto merincikan, Lapas Kelas IA Banda Aceh menerima 1 orang, Lapas Kelas IIB Meulaboh 15 orang, Lapas Kelas IIB Langsa 4 orang, dan seterusnya hingga mencakup berbagai lapas dan rutan di Aceh.

“Jumlah narapidana yang mendapatkan amnesti per UPT Permasyarakatan di lingkungan Kanwil Aceh adalah 74 orang. Kebijakan pemberian amnesti ini diambil dalam rangka kepentingan kemanusiaan oleh Presiden, yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan,” kata Rusmanto dalam keterangan tertulisnya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Taekwondo Championship 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Baru

Next Post

HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

Next Post
HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelaku Pelecehan Pelajar Putri di Bener Meriah Ditangkap

Pelaku Pelecehan Pelajar Putri di Bener Meriah Ditangkap

14/10/2025
Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

14/10/2025
Mutiara Raya Juarai Piala Bupati Pidie 2025

Mutiara Raya Juarai Piala Bupati Pidie 2025

14/10/2025
Nyan, DPRK Pidie Dukung Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Nyan, DPRK Pidie Dukung Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

14/10/2025
Bayi Gajah ‘Panton’ yang Sempat Terseret Arus Sungai di Aceh Utara Meninggal Dunia

Bayi Gajah ‘Panton’ yang Sempat Terseret Arus Sungai di Aceh Utara Meninggal Dunia

14/10/2025

Terpopuler

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

Ini Daftar Lengkap Pejabat SKPA dan BPKS yang Dilantik Mualem

11/10/2025

Kejati Aceh Tangkap DPO Terpidana Kasus TPPO Rohingya

Nyan, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Jika Ingin Berjualan di Area MTQ XXXII Aceh di Pidie Jaya

Nyan, DPRK Pidie Dukung Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Pastikan Berjalan Optimal, Sekda Abdya Tinjau MBG di SDN Tunas Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com