Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Delapan Napi Narkoba Rutan Banda Aceh Bebas usai Terima Amnesti Presiden

redaksi by redaksi
04/08/2025
in Nanggroe
0
Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Seorang tentara Israel yang sedang tersangkut proses hukum di Brasil atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza dilaporkan melarikan diri dari negara tersebut. (iStock/FooTToo)

BANDA ACEH – Sebanyak delapan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh telah dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, menjelaskan bahwa total narapidana yang mendapatkan amnesti sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) adalah 12 orang. Namun, empat di antaranya telah lebih dulu bebas bersyarat.

“Jadi jumlah narapidana yang mendapatkan amnesti presiden adalah 8 orang,” ungkap Baharuddin saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Senin (4/8/2025).

Baharuddin juga mengungkapkan bahwa kedelapan narapidana yang mendapatkan amnesti tersebut terlibat dalam kasus narkotika.

“Mereka semua adalah pemakai. Mereka sudah keluar pada Sabtu (2/8/2025) kemarin setelah menerima Surat Keputusan (SK),” ujarnya.

Sebelum meninggalkan rutan, Baharuddin menyampaikan pesan kepada para narapidana agar dapat berkontribusi positif bagi keluarga dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

“Berpikir dulu sebelum berbuat, semoga selamat dunia akhirat,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menginformasikan bahwa secara keseluruhan di Aceh terdapat 74 narapidana yang mendapatkan amnesti.

Rusmanto merincikan, Lapas Kelas IA Banda Aceh menerima 1 orang, Lapas Kelas IIB Meulaboh 15 orang, Lapas Kelas IIB Langsa 4 orang, dan seterusnya hingga mencakup berbagai lapas dan rutan di Aceh.

“Jumlah narapidana yang mendapatkan amnesti per UPT Permasyarakatan di lingkungan Kanwil Aceh adalah 74 orang. Kebijakan pemberian amnesti ini diambil dalam rangka kepentingan kemanusiaan oleh Presiden, yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan,” kata Rusmanto dalam keterangan tertulisnya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Taekwondo Championship 2025 Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Baru

Next Post

HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

Next Post
HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

HT. Ibrahim: Aceh Harus Bangun masa Depan Tanpa Meninggalkan Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

25/05/2026
Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

25/05/2026
Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

25/05/2026
Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

25/05/2026
Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

24/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Panjat Tebing Perdana Ikut O2SN, Sekolah Kirim Atlet Muda ke Pertandingan

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com