Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan akan Usulkan PPPK Paruh Waktu

redaksi by redaksi
15/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan akan Usulkan PPPK Paruh Waktu

Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan mengusulkan penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sesuai dengan amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat paling telat tanggal 20 Agustus 2025. Menurut Bupati, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas status kepegawaian bagi tenaga non ASN yang selama ini telah mengabdi di pemerintahan kabupaten Aceh Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memandang PPPK paruh waktu sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan SDM pada sektor-sektor prioritas, demi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati H. Mirwan MS.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penerapan PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam penataan sumber daya aparatur khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan semua sektor pemerintah dan pelayanan publik lainnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk melaksanakan amanah undang-undang secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. []

Previous Post

Refleksi 20 Tahun MoU Helsinki, DEMA FSH: Janji Harus Tuntas

Next Post

PMI Kota Banda Aceh Teken MoU dengan MAS dan MTs Darussyariah Masjid Raya Banda Aceh

Next Post
PMI Kota Banda Aceh Teken MoU dengan MAS dan MTs Darussyariah Masjid Raya Banda Aceh

PMI Kota Banda Aceh Teken MoU dengan MAS dan MTs Darussyariah Masjid Raya Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan akan Usulkan PPPK Paruh Waktu

Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan akan Usulkan PPPK Paruh Waktu

15/08/2025

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com