Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

BARMAS Desak PT Asdal Segera Penuhi Hak Plasma Masyarakat Trumon Timur

redaksi by redaksi
17/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
BARMAS Desak PT Asdal Segera Penuhi Hak Plasma Masyarakat Trumon Timur

Tapaktuan– Barisan Muda Aceh Selatan (BARMAS) mendesak PT Asdal Prima Lestari, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Trumon Timur, untuk segera memenuhi kewajiban menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat sekitar. Desakan itu disampaikan Ketua BARMAS, Muhammad Arhas, pada Minggu (17/8/2025).

Menurut Arhas, perusahaan sawit tidak hanya dituntut mencari keuntungan, tetapi juga memiliki kewajiban sosial untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah konsesi mereka. Salah satunya melalui pemberian hak plasma sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi.

“Ada sejumlah aturan yang jelas mengatur tentang kewajiban perusahaan memberikan kebun plasma atau program kemitraan kepada masyarakat sekitar. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum,” tegas Arhas.

Ia merinci, aturan tersebut tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, PP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, hingga Permentan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar. Bahkan, lanjutnya, berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 525/BP2T/4966/2011, PT Asdal diwajibkan menyediakan plasma sebesar 30 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU).

“Minimal 20 persen kebun plasma harus diberikan kepada masyarakat. Sayangnya, hingga kini PT Asdal belum memenuhi kewajiban tersebut,” ungkap Arhas.

Ia juga menyoroti masih banyak persoalan yang mengemuka antara masyarakat dengan perusahaan, salah satunya terkait hak plasma ini. Untuk itu, BARMAS meminta agar Pemerintah Aceh dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Selatan turun tangan menata ulang keberadaan PT Asdal.

“Pengawasan pemerintah mutlak dilakukan. Jangan sampai perusahaan beroperasi puluhan tahun tapi masyarakat sekitar tidak merasakan manfaat, malah dirugikan,” katanya.

Arhas menekankan, pemberian plasma bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan, perusahaan sawit semestinya hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pihak yang merampas hak-hak mereka.

“Keberadaan PT Asdal harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Selatan. Jangan biarkan perusahaan besar ini justru menambah beban hidup rakyat,” pungkasnya.

BARMAS berharap, dengan adanya tekanan publik dan perhatian serius pemerintah, persoalan hak plasma ini dapat segera diselesaikan secara adil, sehingga hubungan antara masyarakat dan perusahaan bisa lebih sehat, transparan, dan saling menguntungkan.[]

Previous Post

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Refleksi Kemerdekaan Melalui Zikir Bersama Warga

Next Post

Bupati Diminta Tak Tunda Mutasi Kepala SKPK di Aceh Selatan

Next Post
Bupati Diminta Tak Tunda Mutasi Kepala SKPK di Aceh Selatan

Bupati Diminta Tak Tunda Mutasi Kepala SKPK di Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Jaya Buka Ruang Kritik, Gandeng Pers Kawal Transparansi dan Kepercayaan Publik

Kapolres Pidie Jaya Buka Ruang Kritik, Gandeng Pers Kawal Transparansi dan Kepercayaan Publik

30/07/2026
Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, Ketua FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

30/07/2026
Jembatan Pelang dan Titi Merah Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Jembatan Pelang dan Titi Merah Ditargetkan Rampung Akhir 2026

30/07/2026
Mahasiswa UTU Raih Tiga Prestasi di PEKSIMIDA Aceh 2026

Mahasiswa UTU Raih Tiga Prestasi di PEKSIMIDA Aceh 2026

30/07/2026
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

30/07/2026

Terpopuler

BARMAS Desak PT Asdal Segera Penuhi Hak Plasma Masyarakat Trumon Timur

BARMAS Desak PT Asdal Segera Penuhi Hak Plasma Masyarakat Trumon Timur

17/08/2025

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com