Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mualem Serahkan Remisi kepada Narapidana

redaksi by redaksi
18/08/2025
in Nanggroe
0
Mualem Serahkan Remisi kepada Narapidana

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyerahkan remisi kepada para narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI dan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Tahun ini, selain Remisi Umum (RU), terdapat Remisi Dasawarsa (RD) yang khusus diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Gubernur Aceh, Mualem menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya hadiah semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Kepada para penerima, jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, melaporkan bahwa remisi tahun ini diberikan kepada narapidana yang berada di 26 UPT Pemasyarakatan di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.480 orang memperoleh RU I berupa pengurangan masa hukuman, sedangkan 37 orang memperoleh RU II dan dinyatakan bebas. Selain itu, Remisi Dasawarsa juga diberikan kepada 6.005 narapidana, terdiri atas 5.988 orang penerima RD I serta 17 orang penerima RD II yang dinyatakan bebas.

Ia menyebutkan, proses pembinaan tidak berhenti di dalam Lapas, tetapi juga berlanjut ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan agar para warga binaan dapat memulihkan hubungan sosial serta menata kembali kehidupan yang lebih baik.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRA, serta jajaran SKPA terkait. []

Previous Post

Serunya Lomba Tangkap Bebek dan Pukul Bantal di Krueng Lampaseh, Daniel: Rayakan Kemerdekaan dengan Sukacita

Next Post

BPBD Aceh Barat Padamkan Karhutla di Areal Seluas Satu Hektare

Next Post
Kebakaran Lahan Hanguskan Sembilan Hektare di Aceh Barat

BPBD Aceh Barat Padamkan Karhutla di Areal Seluas Satu Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026
Abi Roni: Abdya Pastikan Ikut Kontestasi Tuan Rumah PORA ke-16 Tahun 2030

Abi Roni: Abdya Pastikan Ikut Kontestasi Tuan Rumah PORA ke-16 Tahun 2030

22/09/2026
Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

22/09/2026
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

22/09/2026
Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Mualem Serahkan Remisi kepada Narapidana

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com