Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Biaya Tahunan Jutaan Rupiah, BSI Hasanah Card Dikeluhkan Nasabah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

redaksi by redaksi
27/09/2025
in Ekonomi
0
Biaya Tahunan Jutaan Rupiah, BSI Hasanah Card Dikeluhkan Nasabah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

BANDA ACEH – Di tengah gencarnya promosi perbankan syariah sebagai solusi keuangan yang adil dan transparan, sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) justru menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu kredit syariah, BSI Hasanah Card. Mereka menyoroti adanya monthly fee atau biaya keanggotaan bulanan yang jika diakumulasikan mencapai jutaan rupiah per tahun, angka yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan kartu kredit dari bank konvensional.

Praktik ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pengguna, terutama di Aceh yang menjadikan BSI sebagai tumpuan utama layanan perbankan. Beberapa nasabah bahkan secara terang-terangan menyebut praktik ini “mirip rentenir dalam bingkai syariah,” karena membebankan biaya tetap yang sangat tinggi tanpa memperhatikan penggunaan kartu oleh nasabah.

“Saya kaget saat melihat tagihan. Ada biaya bulanan yang terus berjalan, dan saat saya hitung setahun, totalnya bisa lebih dari tiga juta rupiah. Padahal, kartu kredit dari bank konvensional yang saya miliki sebelumnya hanya membebankan biaya tahunan sekitar tiga ratus ribu rupiah,” ujar seorang nasabah di Banda Aceh yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, beban biaya ini terasa seperti sebuah jebakan. Prinsip syariah yang seharusnya menenangkan justru terasa memberatkan dan tidak transparan. “Kita memilih syariah karena ingin menghindari riba dan praktik yang tidak adil. Tapi kalau biayanya setinggi ini, apa bedanya dengan bunga yang disamarkan? Ini lebih buruk,” tambahnya.

Manajemen BSI di berbagai kesempatan sering kali menonjolkan program cashback sebagai salah satu keunggulan Hasanah Card. Namun, bagi para nasabah yang mengeluh, argumen ini dianggap sebagai dalih atau “akal-akalan” semata. Mereka berpendapat bahwa nilai cashback yang didapat seringkali tidak sebanding dengan total biaya tahunan yang harus dibayarkan.

“Cashback itu ada syarat dan ketentuannya, seringkali kita harus belanja dalam jumlah besar untuk mendapatkannya. Sementara monthly fee itu pasti dipotong setiap bulan, pakai atau tidak pakai kartunya. Jadi pada akhirnya, kita tetap membayar jauh lebih mahal. Ini bukan solusi, ini hanya strategi pemasaran untuk menutupi biaya yang sangat tinggi,” jelas seorang pengguna lainnya yang mengaku telah menutup kartu kredit BSI miliknya.

Fenomena ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi masyarakat Aceh. Sebagai daerah yang menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), warga Aceh memiliki ekspektasi tinggi terhadap praktik perbankan syariah yang murni dan adil. Kekecewaan terhadap BSI Hasanah Card memicu seruan di media sosial dan grup percakapan agar masyarakat lebih waspada.

“Kepada seluruh warga Aceh, kami mengimbau agar teliti sebelum menggunakan produk ini. Jangan sampai niat kita untuk hijrah ke sistem syariah justru membuat kita terjerat dalam praktik yang lebih memberatkan,” demikian bunyi salah satu pesan yang beredar. Banyak yang menyarankan agar calon nasabah mempelajari secara detail struktur biaya dan membandingkannya dengan produk sejenis sebelum membuat keputusan.

Melihat gejolak ini, para nasabah yang merasa dirugikan berharap ada evaluasi menyeluruh dari manajemen BSI dan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Mereka menuntut transparansi penuh atas skema penetapan biaya pada BSI Hasanah Card. Jika praktik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap citra perbankan syariah secara keseluruhan akan terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, seruan agar para pemegang kartu BSI Hasanah Card untuk mempertimbangkan kembali penggunaannya, atau bahkan segera menonaktifkannya, terus menggema. Masyarakat diingatkan untuk tidak terkecoh dengan label “syariah” semata, melainkan harus kritis terhadap praktik di baliknya untuk menghindari kerugian finansial yang tidak sedikit. Pihak BSI sendiri diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi untuk menjawab keresahan yang berkembang di masyarakat. []

Previous Post

Syech Muharram Kukuhkan 4 Kapus dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Next Post

Bupati Aceh Barat Hadiri Peresmian Rumah Dhuafa Bersama Pangdam IM

Next Post
Bupati Aceh Barat Hadiri Peresmian Rumah Dhuafa Bersama Pangdam IM

Bupati Aceh Barat Hadiri Peresmian Rumah Dhuafa Bersama Pangdam IM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Taman Budaya Aceh Fokus Kembangkan Talenta Muda Sesuai Arahan Kementerian

Taman Budaya Aceh Fokus Kembangkan Talenta Muda Sesuai Arahan Kementerian

20/05/2026
668 CPNS Kemenag Aceh Akan Dilantik Jadi PNS Secara Daring oleh Menteri Agama

668 CPNS Kemenag Aceh Akan Dilantik Jadi PNS Secara Daring oleh Menteri Agama

20/05/2026
Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

Disdikbud Abdya Laksanakan FLS2N Tingkat Kabupaten, Gusvizarni Minta Hasilnya Harus Transparan

20/05/2026
9 Atlit Taekwondo Aceh Barat Raih 7 Tiket PORA

9 Atlit Taekwondo Aceh Barat Raih 7 Tiket PORA

20/05/2026
Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

Terpopuler

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com