Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

redaksi by redaksi
06/10/2025
in Nanggroe
0
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

Personel Ditresnarkoba Polda Aceh membuka bungkusan sabu-sabu untuk dimusnahkan dalam cairan mendidik di Banda Aceh, Senin (6/10/2025). ANTARA/M Haris SA.

Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 80,5 kilogram hasil penindakan pada akhir September 2025.

Pemusnahan barang terlarang tersebut berlangsung di halaman depan Polda Aceh di Banda Aceh, Senin. Pemusnahan turut diikuti pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI

Selain sabu-sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh juga memusnahkan narkoba jenis kokain dengan berat mencapai satu kilogram serta narkotika jenis ganda dengan berat mencapai 1,3 ton ganja.

Pemusnahan sabu-sabu dan kokain dilakukan dengan cara direbus air yang dicampur cairan pencuci keramik. Selanjutnya, campuran sabu-sabu tersebut dibuang ke saluran pembuangan air atau got.

Sedangkan pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar. Proses pembakaran ganja berlangsung di halaman belakang Polda Aceh. Untuk membakar ganja tersebut membutuhkan waktu hampir satu jam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan selama tiga bulan terakhir dengan tersangka sebanyak 22 orang.

“Pemusnahan ini dilakukan secara berkala hasil penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang terlarang, tidak hanya dilakukan Polda Aceh, tetapi juga Polres jajaran,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut terbanyak barang bukti penindakan di Kabupaten Aceh Utara pada 30 September 2025. Dalam penindakan terhadap diamankan 77,3 kilogram sabu-sabu.

Selebihnya, barang bukti penindakan di Polres jajaran yang dikumpulkan di Polda Aceh. Termasuk 1,3 ton ganja, satu ton di antaranya merupakan penindakan Polres Gayo Lues,” kata Shobarmen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh itu menyebutkan semua narkoba yang dimusnahkan tersebut juga merupakan peran aktif masyarakat dalam menginformasikan peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan tindak pidana narkoba ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi terhadap perang melawan narkoba,” kata Shobarmen.

Sumber: antara

Previous Post

Dua Madrasah Kemenag Aceh Tengah Sabet Juara 1 Lomba Kebersihan

Next Post

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

Next Post
Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

06/10/2025

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com