Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jelang Musorprovlub, KONI Aceh Gelar Rakorsus

redaksi by redaksi
08/10/2025
in Nanggroe
0
Jelang Musorprovlub, KONI Aceh Gelar Rakorsus

Banda Aceh — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada Kamis, 9 Oktober 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh di bawah kepemimpinan Caretaker menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsus) di Banda Aceh, Rabu, 8 Oktober 2025.

Rakorsus ini diikuti oleh caretaker atau pengurus sementara KONI Aceh, perwakilan KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor). Agenda utama pertemuan tersebut adalah memantapkan persiapan pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh Tahun 2025 yang bertujuan memilih Ketua Umum KONI Aceh periode 2025–2029.

Ketua Caretaker KONI Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, menegaskan bahwa seluruh tahapan menuju Musorprovlub telah berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Semua sudah clear. Tahapan-tahapan dalam agenda sudah jelas, mulai dari mekanisme penyaringan dan penjaringan calon ketua umum, penetapan anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), hingga proses pendaftaran calon,” ujar Soedarmo.

Seperti diketahui, KONI Pusat telah mengeluarkan surat penunjukan Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh melalui Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 149 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman pada 3 Oktober 2025.

Dalam SK tersebut, KONI Pusat mengambil alih kepengurusan KONI Aceh karena masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) sebelumnya telah berakhir tanpa melaksanakan Musorprovlub sebagaimana hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang telah menetapkan jadwal pada 27–28 September 2025.

“Seharusnya Musorprovlub sudah dilaksanakan sesuai hasil Rakerprov KONI Aceh, namun tidak dilakukan oleh kepengurusan sebelumnya. Karena itu, KONI Pusat mengambil alih dan menunjuk Caretaker untuk menata kembali organisasi serta melaksanakan Musorprovlub,” jelas Soedarmo.

Menanggapi adanya gugatan yang telah dilayangkan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), Soedarmo memastikan hal tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan Musorprovlub.

“Proses gugatan itu tidak mungkin selesai dalam waktu satu atau dua hari. Bahkan, dari pengalaman kasus yang ditangani BAKI, ada yang memakan waktu hingga enam bulan. Kalau harus menunggu sampai enam bulan, bagaimana kondisi KONI Aceh? Sementara di depan, ada banyak kejuaraan yang harus diikuti oleh KONI Aceh,” jelas Soedarmo.

Ia menegaskan bahwa pihak Caretaker tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan, melainkan berpedoman pada AD/ART serta hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh yang diselenggarakan pada 28 Agustus lalu.

“Kita sudah mempelajari seluruh aturan. Tugas kami hanyalah melanjutkan proses dari yang sudah dilaksanakan,” tambahnya.

Dengan selesainya seluruh tahapan administratif dan teknis, Soedarmo memastikan bahwa Musorprovlub KONI Aceh akan dilaksanakan pada 9 Oktober 2025 untuk memilih kepemimpinan baru KONI Aceh periode 2025–2029.

“Seluruh tahapan sudah selesai. Besok kita melaksanakan Musorprovlub,” tegas Soedarmo.[]

Previous Post

Warga Aceh Barat Diberi Pelatihan Digital Marketing

Next Post

Lewat Sidang Paripurna, Dewan Teruskan Aspirasi Warga saat Reses ke Pemko Banda Aceh

Next Post
Lewat Sidang Paripurna, Dewan Teruskan Aspirasi Warga saat Reses ke Pemko Banda Aceh

Lewat Sidang Paripurna, Dewan Teruskan Aspirasi Warga saat Reses ke Pemko Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026
Dua Korban Longsor Aceh Tengah Dirujuk ke RSUDZA

Dua Korban Longsor Aceh Tengah Dirujuk ke RSUDZA

15/09/2026
Pemkot Banda Aceh Hapus Denda-Diskon PBB hingga 75 Persen

Pemkot Banda Aceh Hapus Denda-Diskon PBB hingga 75 Persen

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Jelang Musorprovlub, KONI Aceh Gelar Rakorsus

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com