Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

redaksi by redaksi
20/10/2025
in Nasional
0
Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (20/10) hari ini.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Lisa dijadwalkan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pukul 11.00 WIB,” kata dia dalam keterangannya.

Erdi turut menerangkan penetapan Lisa sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara itu, penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa.

“Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erdi menegaskan proses hukum atas perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” pungkasnya.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa masih bersikukuh RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

Lisa mengklaim setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh sebab itu, ia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.

Di sisi lain, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan kubu Lisa. Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya harus menjalani proses tes DNA kembali.

Ia menilai proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Zelensky Sebut Putin Lebih Kuat dari Hamas

Next Post

Prabowo Telepon Hashim Malam-malam, Cerita Mau Disogok Rp16,5T

Next Post
Prabowo Telepon Hashim Malam-malam, Cerita Mau Disogok Rp16,5T

Prabowo Telepon Hashim Malam-malam, Cerita Mau Disogok Rp16,5T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Bareskrim Panggil Tersangka Lisa Mariana Terkait Kasus RK Hari Ini

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com