Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Dorong Penegak Hukum Lain Dukung Polri Berantas Narkoba

redaksi by redaksi
24/10/2025
in Nasional
0
MUI Dorong Penegak Hukum Lain Dukung Polri Berantas Narkoba

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Polri terus membongkar kasus peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Polri terus membongkar kasus peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia.

Polri sejauh ini telah mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025 dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebut penangkapan para tersangka peredaran gelap narkoba yang mencapai 51 ribu orang itu merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan.

“Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas prestasi dan keberhasilanya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (23/10).

Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan bisa dilakukan dengan baik.

Ikhsan juga mendorong hukuman yang tegas kepada para bandar hingga pengedar narkoba. Menurutnya, hukuman berat bisa memberikan efek jera sekaligus bisa memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN dan Pengadilan. Demikian pula upaya penegakan hukumnya mana yang wajib dilakukan penegakan hukum secara tegas sampai berakhir dengan hukuman mati dan berat untuk para produsen, bandar dan pengedar,” ucapnya.

Di sisi lain, Ikhsan mengatakan masyarakat yang menjadi korban atau sebagai pengguna narkoba harus direhabilitasi

“Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif,” ujarnya.

Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredarannarkoba.

“Pemberantasan dan pencegahannarkobamerupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskannarkobadari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10) lalu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Golkar Dukung Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi

Next Post

China Bersuara soal Proyek Whoosh yang Disebut Luhut Pernah Busuk

Next Post
China Bersuara soal Proyek Whoosh yang Disebut Luhut Pernah Busuk

China Bersuara soal Proyek Whoosh yang Disebut Luhut Pernah Busuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

Muslim Ayub: Badan Koordinasi Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

29/05/2026
Pedagang di Aceh Besar Sukses Pasok 100 Ekor Sapi Kurban

Pedagang di Aceh Besar Sukses Pasok 100 Ekor Sapi Kurban

29/05/2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera

Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera

29/05/2026
Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz

Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz

29/05/2026
Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI

Tiga Kali Berkunjung, Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis Masuk Sekolah RI

29/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Mesjid Agung Pante Geulima Juara Umum Pawai Takbir Pidie Jaya

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com