Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kode-Kode Rahasia Kasus Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang, Jatah Preman

redaksi by redaksi
06/11/2025
in Nasional
0
Kode-Kode Rahasia Kasus Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang, Jatah Preman

Gubernur Riau Abdul Wahid memiliki kode rahasia dalam transaksi dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta – Gubernur Riau Abdul Wahid memiliki kode rahasia dalam transaksi dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Ia menggunakan kode ‘7 batang’ untuk hasil kesepakatan permintaan uang.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Wahid meminta uang tersebut dengan kode ‘jatah preman’ kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau.

Ia menjelaskan hal itu merupakan imbal balik lantaran anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP telah dinaikkan hingga 147 persen dari yang semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

“Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” tuturnya.

“Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” imbuhnya.

Aksi korupsi ini bermula pada Mei 2025 ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda bertemu dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Riau.

Dalam pertemuan di salah satu kafe itu, Ferry dan para Kepala UPT membahas kesanggupan pemberian fee untuk disetorkan kepada Abdul Wahid.

“Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/11).

Pasca pertemuan tersebut, Ferry kemudian bertemu M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau untuk menyampaikan pemberian fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek.

Akan tetapi, Arief yang merupakan representasi dari Abdul Wahid meminta jatah tersebut dinaikkan menjadi 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

“MAS (Arief) yang merepresentasikan AW (Abdul) meminta fee sebesar 5 persen (Rp7 miliar),” jelasnya.

Agar disetujui, Abdul Wahid melalui Arief juga mengancam akan mencopot atau memutasi para pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak mau menuruti perintah tersebut.

Setelahnya, Sekretaris Dinas bersama seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR-PKPP kembali melakukan pertemuan dan menyepakati besaran fee untuk Gubernur sebesar 5 persen atau Rp7 miliar.

Johanis merincikan setoran pertama dilakukan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda selaku pengepul uang dari Kepala UPT pada Juni 2025 sebesar Rp1,6 miliar.

Uang itu kemudian disetorkan kepada Abdul Wahid lewat Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam sebesar Rp1 miliar. Sementara sisanya diserahkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan.

Selanjutnya, pada Agustus 2025, Dani menginstruksikan Arief untuk meminta jatah setoran kembali kepada Ferry dan para Kepala UPT.

Ferry kemudian mengumpulkan uang Rp1,2 miliar untuk disetorkan kepada Abdul Wahid. Setoran itu selanjutnya diserahkan kepada Arief sebesar Rp300 juta, kemudian untuk proposal kegiatan perangkat desa Rp375 juta dan disimpan Ferry sebesar Rp300 juta.

“Pada November 2025, tugas pengepul dilakukan Kepala UPT III dengan total mencapai Rp1,25 miliar yang dialirkan untuk AW (Abdul) melalui MAS (Arief) senilai Rp450 juta,” jelasnya.

Sementara sisanya sebesar Rp800 juta diberikan langsung oleh Kepala UPT III kepada Abdul Wahid.

Wahid disebut menerima setoran uang sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP selama periode Juni hingga November 2025.

“Sehingga total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” tuturnya.

Atas perbuatannya, KPK Abdul Wahid sebagai tersanga korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR-PKPP.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Alasan Banyak Warga Yahudi Pilih Mamdani Musuh Zionis Jadi Walkot NYC

Next Post

Kata-kata Wali Kota Muslim New York Mamdani usai Dicap Anti-Yahudi

Next Post
Kata-kata Wali Kota Muslim New York Mamdani usai Dicap Anti-Yahudi

Kata-kata Wali Kota Muslim New York Mamdani usai Dicap Anti-Yahudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com