Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

redaksi by redaksi
16/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

BANDA ACEH – Pemadaman listrik kembali melanda Aceh dan memicu kekecewaan masyarakat. LSM KOMPAK menilai kejadian berulang ini sebagai bukti kegagalan PLN dalam menjaga pelayanan publik yang menjadi mandat utamanya.

Ketua LSM KOMPAK, Saharuddin, menyebut alasan gangguan mesin PLTU Nagan Raya yang kembali disampaikan PLN sebagai dalih yang sudah terlalu sering didengar publik. “Kalau gangguan terus terjadi tanpa perbaikan permanen, berarti ada masalah serius dalam manajemen PLN,” ungkap Saharuddin, Minggu, 16 November 2025.

Menurutnya, PLN telah mengabaikan tanggung jawab hukum sebagaimana diatur dalam UU Pelayanan Publik dan UU Ketenagalistrikan. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Salah satu pengusaha peternakan ayam bahkan mengaku merugi hingga dua miliar rupiah akibat pemadaman sebelumnya.

“Janji kompensasi PLN hanya tinggal janji. Tak ada kejelasan, tak ada mekanisme, dan tak ada transparansi,” ujar Saharuddin.

KOMPAK mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. Evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN Aceh dinilai wajib dilakukan guna mencegah kerugian lebih besar. “Ini bukan lagi sekadar gangguan teknis. Ini kegagalan struktural yang berdampak pada hajat hidup orang banyak. Pemerintah harus turun tangan,” katanya.

LSM KOMPAK mengajukan dua tuntutan utama kepada PLN. Pertama meminta PLN maaf terbuka di media selama sepekan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Kedua, Penggantian kerugian seluruh masyarakat Aceh, dari skala kecil hingga besar, karena pemadaman ini merupakan kelalaian institusi.

Saharuddin juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan gugatan, termasuk class action, jika pemadaman terus terjadi tanpa solusi.

“Aceh tak bisa terus berada dalam ketidakpastian listrik. Publik butuh tindakan, bukan alasan,” ujarnya.

LSM KOMPAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

Previous Post

Kemenekraf dan BPS Berdayakan Animator lokal Dukung Sensus Ekonomi 2026

Next Post

Siswi SMK-PP Negeri Saree Rah Juara Tiga Brand Ambasador Rohis Nasional 2025

Next Post
Siswi SMK-PP Negeri Saree Rah Juara Tiga Brand Ambasador Rohis Nasional 2025

Siswi SMK-PP Negeri Saree Rah Juara Tiga Brand Ambasador Rohis Nasional 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

25/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

25/09/2026
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026
Melati yang Mekar dari Sigli

Melati yang Mekar dari Sigli

25/09/2026
Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

25/09/2026

Terpopuler

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

16/11/2025

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com