Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

redaksi by redaksi
16/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

BANDA ACEH – Pemadaman listrik kembali melanda Aceh dan memicu kekecewaan masyarakat. LSM KOMPAK menilai kejadian berulang ini sebagai bukti kegagalan PLN dalam menjaga pelayanan publik yang menjadi mandat utamanya.

Ketua LSM KOMPAK, Saharuddin, menyebut alasan gangguan mesin PLTU Nagan Raya yang kembali disampaikan PLN sebagai dalih yang sudah terlalu sering didengar publik. “Kalau gangguan terus terjadi tanpa perbaikan permanen, berarti ada masalah serius dalam manajemen PLN,” ungkap Saharuddin, Minggu, 16 November 2025.

Menurutnya, PLN telah mengabaikan tanggung jawab hukum sebagaimana diatur dalam UU Pelayanan Publik dan UU Ketenagalistrikan. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Salah satu pengusaha peternakan ayam bahkan mengaku merugi hingga dua miliar rupiah akibat pemadaman sebelumnya.

“Janji kompensasi PLN hanya tinggal janji. Tak ada kejelasan, tak ada mekanisme, dan tak ada transparansi,” ujar Saharuddin.

KOMPAK mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. Evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN Aceh dinilai wajib dilakukan guna mencegah kerugian lebih besar. “Ini bukan lagi sekadar gangguan teknis. Ini kegagalan struktural yang berdampak pada hajat hidup orang banyak. Pemerintah harus turun tangan,” katanya.

LSM KOMPAK mengajukan dua tuntutan utama kepada PLN. Pertama meminta PLN maaf terbuka di media selama sepekan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Kedua, Penggantian kerugian seluruh masyarakat Aceh, dari skala kecil hingga besar, karena pemadaman ini merupakan kelalaian institusi.

Saharuddin juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan gugatan, termasuk class action, jika pemadaman terus terjadi tanpa solusi.

“Aceh tak bisa terus berada dalam ketidakpastian listrik. Publik butuh tindakan, bukan alasan,” ujarnya.

LSM KOMPAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

Previous Post

Kemenekraf dan BPS Berdayakan Animator lokal Dukung Sensus Ekonomi 2026

Next Post

Siswi SMK-PP Negeri Saree Rah Juara Tiga Brand Ambasador Rohis Nasional 2025

Next Post
Siswi SMK-PP Negeri Saree Rah Juara Tiga Brand Ambasador Rohis Nasional 2025

Siswi SMK-PP Negeri Saree Rah Juara Tiga Brand Ambasador Rohis Nasional 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com