Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

14 Orang Penerima Bantuan Rehab Rumah Baitul Mal Abdya Teken Pakta Integritas

redaksi by redaksi
18/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
14 Orang Penerima Bantuan Rehab Rumah Baitul Mal Abdya Teken Pakta Integritas

BLANGPIDIE – Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) mulai memproses program rehabilitasi rumah tak layak huni bagi keluarga kurang mampu pada tahun ini. Program tersebut ditujukan khusus bagi kaum dhuafa dan warga miskin di wilayah setempat.

Sebagai langkah awal, Baitul Mal Abdya menggelar sosialisasi untuk 14 calon penerima bantuan dengan tujuan agar dana yang bersumber dari infak umat itu dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah kegiatan sosialisasi, para calon penerima bantuan juga menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen bahwa bantuan yang diterima akan digunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan rumah.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Kantor Sekretariat Baitul Mal Abdya yang berlokasi di Jalan Irian Nomor 35, Meudang Ara Kecamatan Blangpidie, pada hari Senin (17/11).

Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Iin Supardi, melalui Kasubbag Pemberdayaan, Fakhrurrazi, mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk memberi arahan langsung kepada para penerima bantuan.

“Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan proses rehabilitasi rumah dapat berjalan tanpa kendala dan terhindar dari pelanggaran,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Fakhrurrazi menegaskan, pakta integritas menjadi landasan komitmen penerima program agar menggunakan dana sesuai peruntukan. Karena, kata dia, proses rehabilitasi rumah nantinya dilakukan dengan sistem swakelola oleh masing-masing penerima manfaat.

“Apabila terjadi kecurangan atau penyelewengan dana bantuan, maka penerima harus siap menanggung konsekuensinya sebagaimana tercantum dalam pakta integritas yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tahun ini terdapat 14 unit rumah yang mendapat bantuan rehab. Setiap unit rumah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp35 juta. Penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua.

Pencairan tahap kedua, sebut Fakhrurrazi, hanya dapat dilakukan setelah verifikasi lanjutan menunjukkan progres pembangunan pada tahap pertama telah mencapai 100 persen.

“Sistem ini diberlakukan untuk menjaga ketepatan penggunaan dana dan memastikan pekerjaan benar-benar berjalan,” katanya.

“Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Baitul Mal Abdya,” ujar Fakhrurrazi.

Fakhrurrazi menambahkan, program ini juga sejalan dengan misi Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli untuk menyediakan rumah layak huni bagi keluarga fakir miskin dan menekan angka kemiskinan di Abdya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar bersama anggota Salman Syarif, Syamsuar Dana, Zulbaili dan Asmaul Husna.

Previous Post

Menteri Ekraf Dorong Percepatan Pembiayaan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Next Post

Tumbuhkan Semangat Berhaji Sejak Dini, 586 Siswa Ikut Manasik

Next Post
Tumbuhkan Semangat Berhaji Sejak Dini, 586 Siswa Ikut Manasik

Tumbuhkan Semangat Berhaji Sejak Dini, 586 Siswa Ikut Manasik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Minta Pusat Tuntaskan Tiga Hal untuk Aceh

Mualem Minta Pusat Tuntaskan Tiga Hal untuk Aceh

03/11/2026
Nyan, Inflasi Aceh di Oktober 2026 Capai 5,05 Persen

Nyan, Inflasi Aceh di Oktober 2026 Capai 5,05 Persen

03/11/2026
Ohku, Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ohku, Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

03/11/2026
Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

03/11/2026
Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

03/11/2026

Terpopuler

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

02/11/2026

Sukandi Salah Minum Obat : Abas Jadi Corong Ala, Farid Wajidi Bongkar Kejanggalan Pengurus Nya

Ohku, 81 Situs Cagar Budaya Pidie Jaya Terancam, Masjid Berusia 400 Tahun Diterjang Lumpur

14 Orang Penerima Bantuan Rehab Rumah Baitul Mal Abdya Teken Pakta Integritas

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com