Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Ohku, Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah

redaksi by redaksi
20/11/2025
in Lintas Tengah
0
Ohku, Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah

Medan berat yang ditempuh polisi untuk memusnahkan ladang ganja di Aceh (Kurniawan/detikcom)

Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait temuan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Polisi menyebut pemilik ladang juga menanam ganja di rumah untuk memonitor pertumbuhan pohon ganja yang ditanam.

“Dari hasil penyelidikan yang kami dapatkan, benar, salah satu modus itu (tanam ganja di rumah untuk monitor ukuran ganja di ladang) terjadi,” terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

“Tanaman ganja yang ditanam di atas bukit bersamaan dengan tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah salah satu pemilik ladang tersebut guna untuk mengetahui ketinggian dan kapan ganja bisa di panen. Hal tersebut dilakukan untuk menjadi tolok ukur,” ujarnya.

Selain itu, polisi menjelaskan cara yang dipakai pemilik ladang ganja untuk mengangkut ganja yang sudah panen. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menjelaskan ganja akan diturunkan dari ladang yang berada di perbukitan oleh pelaku dengan menghanyutkannya lewat sungai.

Ganja yang diturunkan sudah melewati fase pengeringan, pengemasan menggunakan karung kemudian pelaku menyimpan karung ganja tersebut di semak-semak dengan aliran sungai untuk mempermudah saat menghanyutkannya.

“Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai,” kata Handik kepada wartawan, Rabu (19/11).

Handik mengatakan saat ganja dihanyutkan oleh pelaku dari atas perkebunan melalui aliran sungai, sudah ada pihak kurir yang menunggu di bawah. Kurir tersebut nantinya yang akan mengemas ganja dengan ukuran per kilo sebelum diedarkan.

“Kemudian ditampung oleh kurir yang sudah menunggu, setelah itu di-packing per kilo atau per bal dan siap untuk diantarkan,” jelas Handik.

Seperti diketahui, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pemusnahan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkap dua orang pengedar di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

“Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar. Untuk Sumatera Utara sekitar 47 kilogram. Selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik (ladang ganja). Kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di ladang ganja kawasan Gayo Lues, Aceh, dikutip Rabu (19/11).

Kedua tersangka, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), ditangkap oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kanit Kompol Bayu Putra Samara.

“Informasi terkait keberadaan ladang ganja berdasarkan keterangan dari 2 tersangka yang ditangkap pada Kamis, 13 November 2025. Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang (DPO) di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh,” jelas Kombes Handik.

Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan Petugas Taman Nasional Gunung Leuser. Temuan ini kemudian ditelusuri selama dua hari hingga ditemukan ada 26 titik ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues.

Sumber: detik.com

Previous Post

Diskusi Pojok Migas Aceh Bahas Peran Pers dan Strategi Pentahelix dalam Tata Kelola Migas

Next Post

Menteri Ekraf Dorong Musik, Film, dan Fesyen Indonesia Masuk Pasar AS

Next Post
Menteri Ekraf Dorong Musik, Film, dan Fesyen Indonesia Masuk Pasar AS

Menteri Ekraf Dorong Musik, Film, dan Fesyen Indonesia Masuk Pasar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

25/03/2026
JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026
Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Ohku, Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com