Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Selatan

redaksi by redaksi
20/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Selatan

TAPAKTUAN – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (48), terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Sawang Pagar, Gampong Lhok Ketapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 18 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., memerintahkan Kanit IV PPA beserta anggota untuk melakukan penindakan setelah penyidik mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi tertanggal 16 Oktober 2025, disertai hasil penyelidikan serta pengumpulan alat bukti yang mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit IV PPA kemudian bergerak menuju lokasi bersama perangkat desa untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan mereka.

“Setiap laporan yang menyangkut kekerasan atau pelecehan terhadap anak akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan. Penyidik menerapkan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Polres Aceh Selatan memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkelanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Previous Post

PSAP Sigli Puncaki Grub C Liga 4 Region Aceh

Next Post

Bawaslu Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol

Next Post
Bawaslu Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol

Bawaslu Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

03/08/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

03/08/2026
Rumah Kosong di Blang Bintang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Rumah Kosong di Blang Bintang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

03/08/2026
Kelompok 09 KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Sosialisasi Ekoteologi dan Stop Bullying di SD Negeri 2 Matangkuli

Kelompok 09 KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Sosialisasi Ekoteologi dan Stop Bullying di SD Negeri 2 Matangkuli

03/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Selatan

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com