Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BAP DPD RI Bahas Sejumlah Persoalan Pertanahan di Aceh, Apa Saja?

redaksi by redaksi
21/11/2025
in Nanggroe
0
BAP DPD RI Bahas Sejumlah Persoalan Pertanahan di Aceh, Apa Saja?

Banda Aceh – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) menyatakan siap memperjuangkan permasalahan tanah dan kebun masyarakat Kemukiman Lampuuk, Aceh Besar dan Gayo Lues yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Kami telah melihat langsung lokasi yang telah dilaporkan masyarakat kepada DPD dan hari ini para pihak ikut hadir dan semuanya memiliki atensi yang sama untuk mengembalikannya kepada masyarakat,” kata Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik dengan Pemerintah Aceh dalam rangka tindaklanjut pengaduan masyarakat Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh.

Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat dan semua pihak akan disampaikan ke kementerian terkait agar dapat segera diselesaikan.

Menurut dia dengan adanya dukungan dari unsur pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi maka persoalan tersebut akan memudahkan titik temu dengan pihak terkait.

“Kami siap memperjuangkan seluruh persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat Lampuuk yang kawasannya masuk hutan lindung dan lima desa di kabupaten Gayo Lues masuk dalam kawasan TNGL,” katanya.

Kunjungan kerja yang ikut serta senator asal Aceh, Darwati A Gani, ia juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan mitra terkait dan mengkoordinasikan terhadap permasalahan yang telah disampaikan masyarakat.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan hasilnya nanti benar-benar yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat,” katanya.

Asisten I Setda Aceh Syakir menyampaikan apresiasi kepada BAP DPD RI yang telah mendukung laporan masyarakat di tiga kabupaten di Aceh terkait permasalahan lahan yang masuk hutan lindung dan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Ia menjelaskan, untuk permasalahan lahan warga di Lampuuk Aceh Besar yang masuk dalam kawasan hutan lindung, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh sedang melakukan revisi RTRW guna mengeluarkan lahan masyarakat tersebut dari hutan lindung.

Kemudian untuk desa di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara yang masuk dalam TNGL, Pemerintah Aceh telah mengusulkan perubahan status sebagian kawasan TNGL menjadi area penggunaan lainnya sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan non kehutanan oleh masyarakat.

“Kami mohon dukungan dari BAP DPD RI agar kedua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten I Setdakab, Farhan AP dan Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti memberikan dukungan penuh untuk mengembalikan kawasan yang ditetapkan kawasan hutan lindung Banda menjadi hutan adat.

Previous Post

Pemerintah Aceh Bahas Status Hutan Lindung Lampuuk dengan BAP DPD-RI

Next Post

Gubernur dan Bupati Singkil Didesak Tinjau Ulang Rencana Bimtek di Pulau Banyak

Next Post
Gubernur dan Bupati Singkil Didesak Tinjau Ulang Rencana Bimtek di Pulau Banyak

Gubernur dan Bupati Singkil Didesak Tinjau Ulang Rencana Bimtek di Pulau Banyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

BAP DPD RI Bahas Sejumlah Persoalan Pertanahan di Aceh, Apa Saja?

BAP DPD RI Bahas Sejumlah Persoalan Pertanahan di Aceh, Apa Saja?

21/11/2025

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com