Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Soal Surat Bupati Aceh Tengah Tak Sanggup Tangani Bencana, Tito: Itu Wajar…

redaksi by redaksi
30/11/2025
in Lintas Tengah
0
Mualem-Dekfadh Dilantik Lebih Cepat, Mendagri: Lex Spesialis

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).

MEUREUDU – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak mempersoalkan ihwal Surat Pernyataan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/3654BPBD/2025 tentang Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana.

Dia mengatakan, pemerintah pusat memahami akan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Sehingga, kata Tito, pemerintah pusat akan siap sedia melakukan upaya penanganan darurat bencana dengan ada atau tidaknya surat pernyataan tersebut.

“Kalau kemudian mereka menyatakan tidak mampu, itu wajar, kami tidak marah karena mengetahui bagaimana kondisi dan situasinya,” kata Tito kepada Tempo, Ahad, 30 November 2025.

Dia menjelaskan, di Kabupaten Aceh Tengah, situasi dan kondisi amat memprihatinkan karena terdapat banyak ruas jalan hingga jembatan penghubung yang terputus, sehingga menyebabkan mobilitas lumpuh.

Di samping itu, dia menjelaskan, para warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor juga membutuhkan bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Masalahnya, kata Tito, infrastruktur pengangkut logistik seperti helikopter maupun pesawat tidak dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sehingga memerlukan bantuan dari pemerintah pusat. “Termasuk untuk membuka atau membangun ruas jalan, itu membutuhkan alat berat. Jadi, wajar jika kemudian mereka menyatakan tidak mampu, karena memang kondisinya terisolir,” ujar mantan Kepala Polri itu.

Adapun, Tempo memperoleh dokumen salinan Surat Pernyataan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/3654BPBD/2025 tentang Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana. Surat itu diteken Bupati Aceh Tengah Haili Yoga pada 27 November 2025.

Dalam surat tersebut, tertera tiga poin. Pertama, menyebut soal penetapan status darurat bencana dan dampak akibat bencana banjir bandang serta tanah longsor yang telah menyebabkan 15 korban jiwa, dan 3.123 kepala keluarga mengungsi.

Pada poin kedua, Bupati Aceh Tengah menyebutkan, mengingat dampak dari bencana yang terjadi dan berpotensi menambah jumlah korban, maka Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya. “Demikian pernyataan ketidakmampuan melaksanakan upaya penanganan darurat bencana untuk dapat dipergunakan seperlunya,” tulis poin ketiga dalam warkat tersebut.

Sebelumnya, bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda 3 provinsi di Pulau Sumatera. Tiga provinsi itu adalah, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pada Jumat, lalu Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB merilis data jumlah korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala BNPB Suharyanto menyebut, hingga Jumat, 28 November sore, tercatat 174 orang meninggal dunia dan 12.546 kepala keluarga mengungsi akibat bencana ini.

Dia menuturkan, dari data yang dirilis, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah korban meninggal dunia terbanyak, yaitu 116 orang, disusul Aceh 35 orang, dan Sumatera Barat 23 orang. “Data ini masih bersifat sementara dan akan terus kami perbarui,” kata Suharyanto dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Timur pada, Jumat.

Sumber: Tempo

Previous Post

Guru SMAN Seribu Bukit Raih Terbaik I GTK Berprestasi, Plt Kadisdik Aceh Berikan Apresiasi

Next Post

Bupati Aceh Timur: Rakyat Kami 2 Hari Tidak Makan…

Next Post
Bupati Aceh Timur: Rakyat Kami 2 Hari Tidak Makan…

Bupati Aceh Timur: Rakyat Kami 2 Hari Tidak Makan…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com