BANDA ACEH – Ketua Departemen Geografi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Daska Azis, menilai rangkaian bencana besar yang melanda Aceh dan wilayah Sumatra bagian utara merupakan alarm serius bahwa pola kejadian bencana dengan intensitas tinggi akan terus berulang di masa mendatang.
Karena itu, ia menegaskan perlunya penguatan kelembagaan penanggulangan bencana yang sudah ada, bukan mendorong lahirnya badan-badan baru atau memperdebatkan status bencana nasional.
Dalam keterangannya, Minggu (07/12/2025), Daska menyoroti pengalaman masa tanggap darurat dan rekonstruksi pascagempa serta tsunami Aceh–Nias 2004, yang saat itu ditangani melalui Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR). Meski dukungan internasional sangat besar, ia menilai hasilnya masih belum optimal.
“Dengan bantuan dunia yang begitu kuat, output rehabilitasi dan rekonstruksi seharusnya jauh lebih efektif. Namun kenyataannya berlangsung lambat,” ujar Daska.
Menurutnya, kondisi setelah tsunami 2004 bukan hanya merusak infrastruktur secara masif, tetapi juga melumpuhkan roda pemerintahan daerah dan mengganggu fungsi administrasi pemerintah pusat.
Pada masa itu, perangkat regulasi dan kelembagaan bencana belum tersedia secara permanen sehingga negara tidak cukup siap menghadapi situasi darurat skala besar.
Daska menegaskan bahwa situasi saat ini sangat berbeda. Banjir besar dan longsor yang melanda berbagai kabupaten/kota di Aceh terjadi ketika perangkat kelembagaan sudah jauh lebih siap.
BPBA dan BPBD memiliki dasar regulasi, kewenangan, dan struktur yang jelas, serta berada langsung di bawah koordinasi Gubernur Aceh.
“Kepala BPBA secara aturan sudah memiliki otoritas khusus untuk mengelola keuangan dan berkoordinasi dengan seluruh SKPA, termasuk TNI dan Polri. Sistem ini sebenarnya cukup kuat,” jelas Daska.
Karena itu, yang paling mendesak saat ini adalah memastikan pejabat terkait bekerja optimal dalam masa darurat, memastikan penyelamatan, distribusi bantuan, serta koordinasi lintas sektor berjalan cepat dan tepat.
Ia menjelaskan, banjir dan longsor yang terjadi hampir serempak di seluruh Aceh merupakan dampak lintasan badai besar yang sebelumnya tidak terprediksi.
Situasi ini menyebabkan korban jiwa dan kerusakan wilayah yang sangat luas, memerlukan respons darurat yang terukur dan terkoordinasi.
Penguatan BPBA Lebih Penting daripada Debat Status Bencana Nasional
Menanggapi dorongan sebagian pihak agar bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional, Daska menilai perdebatan tersebut keliru dan tidak diperlukan. Status bencana nasional tidak otomatis mempercepat rehabilitasi atau rekonstruksi apabila kapasitas daerah sendiri tidak diperkuat.
“Ada persepsi seakan-akan status bencana nasional adalah kunci percepatan penanganan. Padahal negara telah memiliki sistem, regulasi, dan organ utama penanggulangan bencana yang bisa bekerja efektif jika dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman masa tsunami tidak boleh terulang, ketika relawan bekerja sendiri-sendiri dan struktur penanggulangan darurat tidak tertata.
Daska juga menyoroti persoalan yang sering muncul dalam setiap bencana besar: data yang lambat dipetakan, distribusi bantuan tidak tepat sasaran, dan koordinasi penyelamatan yang belum tertib.
“Kita memiliki kelembagaan yang kuat, tetapi implementasi koordinatifnya masih perlu diperbaiki secara serius,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa BPBA harus diperkuat agar tidak lagi ada daerah terdampak yang sulit dijangkau ketika membutuhkan bantuan cepat.
Sebagai mantan Wakil Bupati Aceh Selatan dan eks-Satkorlak Penanganan Bencana Daerah, Daska menilai bahwa yang lebih penting bagi Aceh saat ini bukanlah memperdebatkan status administratif, melainkan melakukan percepatan penanggulangan bencana berdasarkan prioritas mendesak.
“Kita seperti tidak mau berbenah jika selalu kembali berdebat soal status bencana. Regulasi dan struktur sudah tersedia—yang diperlukan adalah pelaksanaan yang disiplin dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Aceh harus lebih siap menghadapi berbagai jenis bencana ke depan, baik di tahap pra-bencana, tanggap darurat, maupun pascabencana.
Daska menutup dengan pengingat bahwa negara memiliki tanggung jawab utama melindungi warganya.
“Pemerintah tidak boleh mengulang kesalahan yang sama. Aceh akan menghadapi ancaman bencana besar di masa mendatang, termasuk fenomena badai ekstrem yang sebelumnya tidak pernah melintasi wilayah ini,” pungkasnya.










