Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan, Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

redaksi by redaksi
18/12/2025
in Lintas Timur
0
Nyan, Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

SIGLI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di MIN 7 Sakti, Gampong Mali, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH saat dihubungi wartawan Kamis (18/12/2025) menyampaikan bahwa Penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku dilakukan di Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, setelah petugas menerima informasi adanya upaya penjualan satu unit laptop yang diduga hasil curian.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SK warga Gampong Kuala Pidie dan MD warga Gampong Tanjong Harapan Kecamatan Kota Sigli.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di MIN 7 Sakti,” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada selasa (16/12/2025) di lingkungan MIN 7 Sakti. Kedua pelaku diduga masuk ke area sekolah dan mengambil sejumlah barang inventaris sekolah dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer, satu unit kamera, dua unit handphone, satu unit ampli, speaker, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa linggis dan palu.

“Selain itu, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam dengan nomor polisi BL 3669 PW turut diamankan,” sebut AkP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.[Mul]

Previous Post

[Opini] Lebih dari Sekadar Irama: Fungsi Sosial dan Budaya Alat musik Tambua Tasa dalam Kehidupan Masyarakat Pariaman

Next Post

Guru SMAN Seribu Bukit Juara Satu Finalis ASRI Award 2025 Tingkat Nasional

Next Post
Guru SMAN Seribu Bukit Juara Satu Finalis ASRI Award 2025 Tingkat Nasional

Guru SMAN Seribu Bukit Juara Satu Finalis ASRI Award 2025 Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

27/06/2026
76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

27/06/2026
Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

27/06/2026
Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

27/06/2026
Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

27/06/2026

Terpopuler

Nyan, Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

Nyan, Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

18/12/2025

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com