Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

redaksi by redaksi
23/12/2025
in Lintas Timur
0
Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, bersama Satgas Pasar Aceh Besar melaksanakan penataan Pasar Kota Jantho, Senin (22/12/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) melaksanakan penataan Pasar Kota Jantho sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan penataan tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Kota Jantho, Senin (22/12/2025).

Penataan pasar ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pasar Aceh Besar. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan serta area pasar yang tidak sesuai dengan peruntukan, guna mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya.

Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Sulaimi, menyampaikan bahwa penataan Pasar Kota Jantho merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pasar merupakan ruang publik yang harus dikelola dengan baik. Penataan ini dilakukan agar Pasar Kota Jantho lebih tertib, bersih, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja,” ujar Sulaimi.

Ia menegaskan bahwa penataan pasar tersebut tidak bertujuan untuk menghambat aktivitas usaha para pedagang, melainkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan dalam berjualan.

“Pemerintah daerah tetap berpihak pada pedagang. Kami ingin menyediakan ruang berjualan yang lebih layak, tertata, dan sesuai aturan, sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum pelaksanaan penataan, Diskopukmdag Aceh Besar telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang terkait rencana penertiban dan relokasi. Para pedagang kaki lima diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah agar tetap dapat menjalankan aktivitas perdagangan tanpa mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.

Pelaksanaan penataan Pasar Kota Jantho berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan penuh dari Satuan Tugas Pasar Aceh Besar. Selain melakukan pembongkaran lapak, petugas juga memberikan imbauan serta arahan kepada para pedagang mengenai ketentuan penempatan lapak dan aturan berjualan di lingkungan pasar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap, melalui penataan ini Pasar Kota Jantho dapat menjadi pasar rakyat yang lebih tertata, bersih, dan representatif sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Ke depan, Diskopukmdag Aceh Besar akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pengelolaan pasar guna menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan.

Previous Post

Mendagri: Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Perlu Perhatian Khusus

Next Post

Tito Salurkan 26.234 Pakaian ke Aceh Timur

Next Post
Tito Salurkan 26.234 Pakaian ke Aceh Timur

Tito Salurkan 26.234 Pakaian ke Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com