BLANGPIDIE – Penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dibuka mulai Kamis (01/01/2026) hingga Senin (5/01/2026).
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Caketum Musorkablub KONI Abdya, Rahmat Irfan, mengatakan tahapan tersebut dimulai sejak Kamis malam dan terbuka bagi seluruh putra-putri terbaik Abdya yang memenuhi persyaratan.
“Mulai malam ini Kamis 01 Januari 2026 kita sudah membuka penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Abdya hingga 5 Januari 2026 mendatang,” ujar Rahmat Irfan yang akrab disapa Fan Abu, saat konferensi pers di Sekretariat KONI Abdya, Geulumpang Payong Blangpidie, Kamis (01/01/2026).
Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka setiap hari di Sekretariat KONI Abdya pada pukul 14.00–17.00 WIB dan dilanjutkan malam hari pukul 20.00–22.00 Wib.
Fan Abu merinci sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh bakal calon, di antaranya surat kuasa jika pendaftaran diwakili, surat pernyataan kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Abdya masa bakti 2026–2030, serta riwayat hidup singkat.
Selain itu, bakal calon harus mengantongi dukungan tertulis minimal 30 persen Cabang Olahraga (Cabor) aktif, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Dukungan Cabor ini menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan organisasi,” tegasnya.
Persyaratan lain yang tidak kalah penting, lanjut Fan Abu, yakni surat pernyataan pengalaman organisasi, komitmen memajukan olahraga di Aceh Barat Daya, serta kesediaan mengundurkan diri dari organisasi keolahragaan lain, baik secara horizontal maupun vertikal, apabila terpilih sebagai Ketua Umum KONI.
“Ini penting untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan Ketua KONI fokus penuh menjalankan amanah organisasi,” tegas anggota DPRK Abdya tersebut.
Berkas tambahan yang wajib dilampirkan meliputi surat kesediaan memaparkan visi dan misi, surat dukungan cabor, fotokopi KTP satu lembar, serta pasfoto berwarna latar biru ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar.
Ia menegaskan, seluruh dokumen bakal calon akan diverifikasi secara ketat oleh tim verifikasi sesuai tahapan Musorkablub yang telah ditetapkan. Bakal calon yang tidak melengkapi persyaratan akan dinyatakan gugur secara administratif.
“Kami berharap proses ini melahirkan pemimpin KONI yang visioner, berkomitmen, dan mampu membawa prestasi olahraga Aceh Barat Daya ke level yang lebih baik,” pungkas Fan Abu.











