Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

redaksi by redaksi
08/01/2026
in Nanggroe
0
Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

Rumah warga alami kerusakan akibat tertimbun tanah yang dibawa banjir bandang, di Pidie Jaya, Senin (8/12/2025). ANTARA/Rahmat Fajri

Banda Aceh – Posko tanggap darurat bencana Aceh mengimbau seluruh kepala keluarga di Aceh yang rumahnya rusak akibat bencana untuk segera melaporkan kepada aparatur desa masing-masing, dengan batas waktu hingga 15 Januari 2026.

“Kepada seluruh kepala keluarga yang memiliki rumah milik pribadi terdampak banjir harap segera melapor dan memastikan telah terdaftar datok penghulu/keuchik (kepala desa) setempat,” kata Ketua Posko Bencana Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Rabu.

Nasir mengingatkan, laporan yang disampaikan warga harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena, data tersebut nantinya bakal diverifikasi oleh tim dari penanganan banjir dan longsor Aceh.

“Laporan harus kondisi yang sebenarnya, karena ini akan diverifikasi oleh tim nantinya,” ujar M Nasir.

Sementara itu, Juru Bicara Posko Bencana Aceh, Murthalamuddin menambahkan bahwa pendataan kerusakan rumah dibagi ke dalam beberapa kategori.

Pertama, rumah rusak ringan ditandai dengan kerusakan kecil namun struktur bangunan masih aman dan layak dihuni, seperti atap bocor atau genteng rusak sebagian, plafon runtuh sedikit, pintu dan jendela rusak, retak rambut pada dinding, serta kerusakan ringan pada instalasi listrik atau air.

Sementara rumah dengan kerusakan sedang memiliki ciri pada sebagian struktur, sehingga tingkat keamanannya berkurang. Contohnya, dinding retak besar atau roboh, kolom atau balok retak, hingga lantai yang amblas.

“Untuk kategori ini, rumah tidak disarankan dihuni sementara karena membutuhkan perbaikan,” katanya.

Kemudian, lanjut Murthalamuddin, rumah rusak berat merupakan bangunan dengan kerusakan parah pada struktur utama atau bahkan roboh.

Kondisi tersebut meliputi rumah roboh total atau hampir roboh, dinding runtuh sebagian besar, pondasi rusak, hingga balok patah. “Kondisi kategori rumah ini tidak layak huni, harus dibangun ulang,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, terdapat pula kategori rumah hilang, yakni rumah yang hilang seluruhnya akibat hanyut terseret arus banjir bandang atau tertimbun longsor.

“Kategori hilang ini harus dibangun ulang di lokasi lain,” demikian Murthalamuddin.

Sumber: antara

Previous Post

Tagore Dorong Sinergi KNA Bangun Bener Meriah Pascabencana

Next Post

Damkar Padamkan Api di Tiga Rumah di Banda Aceh

Next Post
Damkar Padamkan Api di Tiga Rumah di Banda Aceh

Damkar Padamkan Api di Tiga Rumah di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com