Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan Aceh dan Sumatra

redaksi by redaksi
20/01/2026
in Nanggroe
0
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan Aceh dan Sumatra

Pemerintah mencabut perizinan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pada Selasa (20/1). (CNN Indonesia/Naufal)

Jakarta – Pemerintah mencabut perizinan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pada Selasa (20/1).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan setelah terjadi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut.

Prasetyo mengatakan Prabowo menerima laporan hasil investigasi dari Satgas PKH terkait perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas melalui zoom meeting dari London, Inggris pada Senin 19 Januari, memutuskan mencabut izin 28 perusahaan tersebut.

“Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prasetyo menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.

Hadir dalam jumpa pers ini antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH.

Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, hingga Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.

Lalu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono.

Lalu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Tampubolon.

Prabowo sebelumnya menyatakan dukungannya ke Satgas PKH dalam memulihkan keuangan negara.

Dalam acara penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung pada Rabu (24/12) lalu.

Total uang itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Prabowo menyatakan uang Rp6,6 triliun itu bisa dimanfaatkan untuk renovasi perbaikan enam ribu sekolah, seta pembangunan rumah hunian tetap untuk korban bencana banjir di Sumatra.

Ia pun berterima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara.

Ia lantas meminta Satgas PKH tidak ragu menindak korporasi yang melakukan pelanggaran hukum.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

Next Post

ABK Asal Filipina Dievakuasi dari Perairan Aceh Karena Sakit

Next Post
ABK Asal Filipina Dievakuasi dari Perairan Aceh Karena Sakit

ABK Asal Filipina Dievakuasi dari Perairan Aceh Karena Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

31/10/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Tutup PPKM Internasional di Pulau Pinang, 15 Mahasiswa Kembali ke Aceh

STAI Nusantara Banda Aceh Tutup PPKM Internasional di Pulau Pinang, 15 Mahasiswa Kembali ke Aceh

31/10/2026
Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026
Banjir Lumpuhkan Mesin Kapal, 14 Nelayan Pidie Jaya Dibantu KKP

Banjir Lumpuhkan Mesin Kapal, 14 Nelayan Pidie Jaya Dibantu KKP

31/10/2026
Kabar Gembira bagi Fresh Graduate! Kantor DPD RI Provinsi Aceh Buka 6 Posisi Magang, Ini Cara Daftarnya

Kabar Gembira bagi Fresh Graduate! Kantor DPD RI Provinsi Aceh Buka 6 Posisi Magang, Ini Cara Daftarnya

31/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Aceh dan Jawa Diintai Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan Aceh dan Sumatra

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com