Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Operasional Tol Padang Tiji-Seulimeum Diperpanjang hingga 29 Januari

redaksi by redaksi
25/01/2026
in Lintas Timur
0
Operasional Tol Padang Tiji-Seulimeum Diperpanjang hingga 29 Januari

Pintu tol Padang Tiji. Dok. hutamakarya.com

BANDA ACEH – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) hingga 29 Januari 2026.

Dikutip dari situs resmi hutamakarya.com, langkah ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat serta mendukung kelancaran distribusi bantuan dan logistik pada masa penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh.

Sebagai informasi, seksi tol ini dapat dilintasi 2 (dua) arah dan diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I serta angkutan logistik, dengan layanan 24 jam.

Pengoperasian secara fungsional ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi jalan yang masih dalam tahap konstruksi. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu yang tersedia, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di Aceh untuk ke 4 kali.

Total sudah 2 bulan Aceh berstatus tanggap darurat bencana sejak pertama kali ditetapkan pada Kamis, 27 November 2025.

Keputusan perpanjangan ini diambil setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta hasil rapat koordinasi virtual dengan sejumlah kepala pelaksana BPBD kabupaten terdampak.

“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari, mulai 23 sampai dengan 29 Januari 2026,” ujar Muhammad MTA kepada wartawan, Kamis (22/1).

 

Previous Post

Kapolda Tinjau Sumur Bor Bantuan Polri di Aceh Tamiang

Next Post

Huntara Tahap Dua di Aceh Timur Telah Dihuni oleh Warga Terdampak Bencana

Next Post
Huntara Tahap Dua di Aceh Timur Telah Dihuni oleh Warga Terdampak Bencana

Huntara Tahap Dua di Aceh Timur Telah Dihuni oleh Warga Terdampak Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

13/05/2026
Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

13/05/2026
Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

13/05/2026
DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

13/05/2026
Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

13/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com